Aung San Suu Kyi Ditahan

Pemimpin Myanmar yang Digulingkan, Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun karena Korupsi

Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada pemimpin negara itu yang digulingkan...

Editor: Eddy Fitriadi
Anadolu Agency
Aung San Suu Kyi. Pemimpin Myanmar yang Digulingkan, Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun karena Korupsi. 

SERAMBINEWS.COM - Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada pemimpin negara itu yang digulingkan, Aung San Suu Kyi pada Rabu (27/4/2022).

Aung San Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang menimpanya, mengutip sumber yang mengetahui proses persidangan, dikabarkan CNN.

Peraih Nobel Perdamaian itu memimpin Myanmar selama lima tahun, sebelum dipaksa menyerahkan kekuasaan dalam kudeta pada Februari 2021.

Suu Kyi didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran, yang membawa hukuman penjara maksimum gabungan hampir 190 tahun jika terbukti bersalah.

Hakim di ibu kota Naypyidaw menjatuhkan putusan beberapa saat setelah pengadilan melaksanakan persidangan, kata sumber itu, yang menolak disebutkan namanya, karena persidangan diadakan di balik pintu tertutup, dengan informasi terbatas.

Kasus tersebut berpusat pada tuduhan bahwa Suu Kyi (76) menerima 11,4 kilogram (402 oz) emas dan pembayaran tunai senilai total $600.000 dari anak didiknya yang berubah menjadi penuduh, mantan kepala menteri Yangon Phyo Min Thein.

Suu Kyi telah membantah tuduhan itu dan menyebut tuduhan itu "tidak masuk akal."

Tidak segera jelas apakah Suu Kyi akan dipindahkan ke penjara.

Dia telah ditahan di lokasi yang dirahasiakan, di mana pemimpin junta Min Aung Hlaing mengatakan dia bisa tetap tinggal setelah vonis bersalah sebelumnya dalam kasus lain.

Komunitas internasional telah menolak persidangan dan menyebutnya sebagai lelucon, serta menuntut pembebasan Suu Kyi secepatnya.

Militer mengatakan, Suu Kyi diadili karena dia melakukan kejahatan dan sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen.

Seorang juru bicara junta tidak segera dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Sejak penangkapannya pada pagi hari kudeta 1 Februari tahun lalu, Suu Kyi telah didakwa dengan berbagai kejahatan mulai dari pelanggaran undang-undang pemilu dan rahasia negara hingga penghasutan dan korupsi, tuduhan yang dikatakan para pendukungnya dibuat-buat untuk membunuh setiap peluang politiknya.

Junta bebaskan ribuan tahanan

Pemerintah militer Myanmar membebaskan lebih dari 1.600 tahanan sebagai bagian dari perayaan tahun baru umat Buddha, Minggu (17/4/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved