Breaking News

LHP APBA 2021

BPK Serahkan LHP APBA 2021 kepada Gubernur dan Ketua DPRA, Aceh Terima WTP Ke-7

Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemer

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ HERIANTO
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima dokumen LHP Keuangan Pemerintah Aceh TA 2021 dari Kepala Perwakilan BPK RI Pemut Aryo Wibowo, dalam acara Sidang Paripurna DPRA, Kamis (28/4) di Gedung Utama DPRA. 

Plt Ketua DPRA, Safaruddin, yang memimpin acara sidang paripurna penyerahan LHP Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021 mengatakan, LHP itu akan menjadi catatan utama bagi DPRA, untuk pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Maksudnya, LHP Keuangan Pemerintah Aceh boleh diberikan opini WTP oleh BPK RI, tapi DPRA, tetap akan melakukan penelaahan satu persatu hasil temuan BPK RI terhadap pelaksaan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021 lalu yang diberi opini WTP oleh BPK RI.

Kalau BPK memerikan waktu kepada Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti temuannya selama 60 hari, DPRA akan menelaahnya dalam waktu 30 hari.

Dari LHP BPK RI itu, katanya, akan dicek lapangan kembali terhadap hasil kinerja Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021, yang merupakan tahun terakhir Gubernur Aceh periode 2017 – 2022.

Tiga orang pejabat yang memberikan kata sambutannya pada acara penyerahan LHP Keuangan Pemerintah, Ketua Perwakilan BPK RI, Plt Ketua DPRA, dan Gubernur Aceh, dalam kata pembuka dan penutup pidatonya, menyampaikan beberapa  syair pantun, yang intinya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Mohon Maaf Lahir Batin dan jangan lupa menindaklanjuti hasil temuan BPK.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved