Bincang Serambi Ramadhan
Zakat Fitrah Wajib Ditunaikan Setiap Muslim, Begini Hukum Bagi Laki-Laki yang Sudah Baligh
Tgk Muslem mengatakan, apabila seseorang sudah berjumpa diantara dua waktu tersebut, maka dia wajib menunaikan zakat fitrahnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE/SERAMBI ON TV
BINCANG SERAMBI RAMADHAN – Pengurus ISAD yang juga Ketua Pengurus Wilayah (PW) Pergunu Aceh, Tgk Muslem Hamdani MA menjadi narasumber dalam program Bincang Serambi Ramadhan, Rabu (27/4/2022), yang dipandu presenter Siti Masyithah.
"Dia sudah selesai (tanggungan) nafkah dari orang tuanya. Sehingga dia sudah berkewajiban untuk dirinya sendiri," paparnya.
Baca juga: Bolehkan Serah Terima Zakat Fitrah Diwakilkan Anak atau Istri? Begini Penjelasan UAS
Sementara bagi wanita, kata Tgk Muslem, putusnya tanggungan nafkah dari orang tuanya ketika dia telah menikah.
Sementara itu, Kandidat Doktor di Pascasajana UIN Ar-Raniry ini mengatakan, zakat fitrah wajib dibayar di mana seseorang tersebut berdomisili.
"Pendapat mahzab Syafi'i, zakat fitrah itu dibayar di mana kita berada pada saat bertemu dua waktu syarat wajib tadi," katanya.
Tonton video selengkapnya:
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Berita Terkait