Drama Petugas PPSU Ngaku THR-nya Dibegal, Ternyata Uang Ludes Buat Judi Online, Kapolsek Diprank

Siapa sangka, bukan dibegal, uang THR tersebut ternyata ludes dipakai Ray Prama Andullah untuk judi online.

Editor: Amirullah
Istimewa
Ray ceritakan kronologi palsu dirinya dibegal pada Kapolsek Sawah Besar (Istimewa) 

Ikhlaskan Meski Kena Prank

Pada saat yang bersamaan, penyidik menindaklanjuti laporan palsu yang dibuat Ray dengan Nomor: 25/K/IV/2022/PMJ/Restro JP/Sek SB, tanggal 27 April 2022.

Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp). Mereka menganalisa kamera CCTV dan mengumpulkan bukti-bukti.

Dari hasil olah TKP, penyidik menyimpulkan tidak ada kejadian yang dialami Ray.

Usai dibawa dan diperiksa ke kantor polsek, semua cerita Ray akhirnya terbongkar.

Ia mengaku membuat cerita bohong karena takut diomeli sang istri di rumah.

Sebab, Ray kalah main judi online sehingga uang THR yang digunakannya lenyap seketika.

Mengetahui pengakuan Ray, semua orang jelas dibohongi.

Kapolsek Sawah Besar, atau pimpinan keamanan nomor satu di kecamatan itu juga ikut-ikutan terkecoh.

Kendati demikian, Maulana tetap murah hati.

Ia mengikhlaskan uang pemberiannya untuk keluarga Ray

Gendong anaknya, Ray petugas PPSU pilu uang THR dirampas begal ()
Gendong anaknya, Ray petugas PPSU pilu uang THR dirampas begal (TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas)


"Tetap buat keluarganya. Buat anak istrinya, kasihan," kata Kapolsek saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Sabtu (30/4/2022).

Selain itu, Maulana juga tak menetapkan Ray sebagai tersangka.

Penegakkan hukum bukan satu-satunya cara untuk menyelesaikan kasus ini.

Ray sebenarnya melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved