Kupi Beungoh
Pemuda dan Eksistensi Bangsa
Dengan lemahnya pemuda, menjadi indikasi bahwa negri ini dalam keadaan lemah, pemuda adalah salah satu penopang bangsa.
Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang no 20 tahun 2003 berikut ini:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Ketiga, Masyarakat
Setiap anak tidak bisa lepas dengan masyarakat, baik dalam berteman, dalam beraktivitas. Lingkungan masyarakat yang baik akan mendukung anak menjadi baik, lingkungan masyarakat yang buruk akan membuat kepribadian anak juga buruk.
Keimanan anak, baik buruknya kepribadian seorang anak, tidak dapat di wariskan dari orang tua yang bertaqwa, melainkan dipengaruhi oleh lingkungan keluarga (pembiasaan, keteladanan, pengajaran) juga dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat tempat ia tinggal.
Keempat, Pemerintah
Sangat penting juga kerjasama dengan pemerintah dalam hal membuat undang-undang atau peraturan yang membatasi siaran-siaran, kegiatan yang bernilai negatif atau sebaliknya undang-undang yang mendukung kegiatan positif.
Sangat penting kerja sama dengan pemerintah dalam hal pengadaan lowongan kerja, pengadaan pabrik pabrik yang bisa memproduksi barang-barang kebutuhan sehari hari sehingga tidak perlu diekspor lagi.
Selain untuk membantu membuka lowongan kerja, mengurangi pengangguran, mengurangi ketergantungan dengan orang asing membiasakan hidup dengan moto " dari kita untuk kita", menghidupkan ekonomi rakyat tentunya.
Sangat penting kerja sama dengan pemerintah dalam hal pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman dan lowongan kerja yang tersedia dan yang disediakan oleh pemerintah karena keterbatasan individu dalam hal membangunkan lembaga atau perusahaan tertentu perlu ikut terlibatnya pemerintah dalam hal yang tidak bisa dikerjakan secara individu.
Sangat penting kerja sama dengan pemerintah dalam hal pengawasan agar tepat sasaran dalam pelaksanaannya.
Dengan demikian melalui lingkungan keluarga dan sekolah, para pemuda terdidik kecerdasan spritual (ta'at beragama dan Berakhlak baik), cerdas intelektual dan berwawasan yang luas.
Melalui lingkungan masyarakat pemuda terdidik kecerdasan emosional dan cerdas sosial ( pandai berinteraksi dan bergaul).
Melalui pemerintah, pemuda mendapatkan penguatan secara materi dan ekonomi, perlindungan dari hal-hal negatif efek perkembangan zaman dengan adanya undang-undang perlindungan dan pengawasan.
Sehingga lahirlah pemuda yang kuat secara fisik, sehat jiwanya, kuat secara ekonomi, optimis dalam mengisi dan melanjutkan cita-cita perjuangan kemerdekaan negri tercinta ini.