Mayat dalam Sumur
Dendam Gegara Handphone, Pemuda di Bireuen Tega Bunuh Sahabat Sendiri, Digorok Lalu Dibuang ke Sumur
Pada malam kejadian, di kawasan lokasi dekat sumur, keduanya berhenti, korban memainkan Hp sedangkan tersangka hanya menonton saja di belakang.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Gegara Handphone, Pemuda di Bireuen Tega Bunuh Sahabat Sendiri, Digorok Lalu Dibuang ke Sumur
SERAMBINEWS.COM - Hanya karena handphone, seorang pemuda di Bireun tega menghabisi nyawa sahabatnya sendiri, Farhan (23) dengan cara menggorok leher korban lalu membuangnya ke sumur.
Kejadian nahas ini dipicu hanya karena handphone.
Farhan yang merupakan korban pembunuhan merupakan warga Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
Mayat Farhat awalnya ditemukan oleh warga di dalam sumur dalam kondisi terapung, Selasa (3/5/2022) pagi.
Mayat laki-laki itu ditemukan di sumur tua di kebun warga Dusun Lhok Weng, desa setempat, sekitar pukul 07.00 WIB.
Temuan mayat dalam sumur mengejutkan warga setempat dan melaporkan ke Polsek Jangka dan tim lainnya.
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Sumur di Bireuen, Tersangka Akui Bunuh Korban Sendiri, Juga Terlibat Jambret
Keuchik Bugak Mesjid Mukhtaruddin (51) mengatakan, mayat tersebut ditemukan di kebun milik Aman Surya (50) seorang ibu rumah tangga warga Bugak Masjid.
Korban diangkat dan diketahui bernama Farhan (20) selama ini di bekerja di Banda Aceh menjelang hari raya Idul Fitri pulang ke rumah di Jangka.
Kasus penemuan mayat dalam sumur di Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Selasa (3/5/2022) pagi, terungkap sudah.
Korban bernama Farhan (23), warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, kecamatan yang sama, dinyatakan sebagai korban pembunuhan.
Aparat Polres Bireuen pun sudah menangkap tersangkanya.
Tersangka pembunuhan Farhan ternyata adalah Ism (27), warga satu desa dengan korban, yang juga temannya.
Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Dalam Sumur, Pelaku Tidak Sempat Ambil Sepmor Korban
Ism awalnya merupakan satu dari empat saksi yang diperiksa terkait kasus penemuan mayat dalam sumur tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dan pejabat Polres lainnya dalam jumpa pers, Kamis (05/05/2022) di Mapolres Bireuen.
Kapolres mengatakan, tim penyidik Polres Bireuen saat turun ke lokasi mengangkat mayat korban bersama tim medis dan warga.
Lalu sebagian anggota langsung menyebar untuk mencari pelakunya.
Setelah mayat diangkat dan dibawa ke rumah sakit, empat orang dimintai keterangan, salah seorang diantaranya adalah Ism.
Ism diamankan sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (03/05/2022) di rumahnya.
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Sumur di Bireuen, Anggota Satreskrim Periksa Sejumlah Saksi dan Cari HP Korban
Dendam Gegara Handphone
Kasus mayat dalam sumur dengan korban Farhan (23) warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua Jangka, Bireuen, tersangka berinisial Ism (27) tidak lain adalah teman korban dan juga warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Jangka Bireuen.
Menyangkut motif pembunuhan pengakuan tersangka karena dendam antara keduanya.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan, kasus pembunuhan tersebut sudah direncanakan dan motifnya dendam.
“Motifnya dendam, bukan soal asmara,” ujar Kasat Reskrim meluruskan informasi berkembang selain dendam juga kasus asmara.
Persoalan asmara sengaja dikembangkan tersangka untuk mengelabui penyidik.
Kapolres Bireuen mengatakan, kedua mereka berteman sejak lama, menurut pengakuan tersangka, dua bulan lalu korban meminjam Hp tersangka, Hp merek Oppo itu digadaikan kepada orang lain seharga Rp 1 juta lebih, uang gadai Hp tersebut digunakan korban sebagai ongkos ke Banda Aceh.
Baca juga: 5 FAKTA Penemuan Mayat dalam Sumur di Bireuen; Baru Mudik, Hilang dan Terapung dengan Luka Gorok
Beberapa kali pernah ditagih oleh tersangka, namun Hp tersangka belum dikembalikan dan dijanjikan akan dikembalikan pada 17 Ramadhan lalu, bahkan perjanjian terakhir akan dikembalikan pada empat lebaran Idul Fitri.
Pengakuan tersangka demikian, karena sudah beberapa kali HP diminta belum dikembalikan, maka tersangka merencanakan untuk membunuh dan dilakukan pada Sabtu (30/04/2022) malam.
“Pembunuhan sepertinya sudah direncanakan, salah satunya mengajak korban mencari narkotika jenis sabu, konsumsi bersama dan tersangka sudah membawa pisau dapur,” ujar Kapolres Bireuen.
Baca juga: Nomor Hp Dikloning, 74 Juta Uang Nasabah Bank Raib, Korban Mengadu ke Haji Uma
Pada malam kejadian, di kawasan lokasi dekat sumur, keduanya berhenti, korban memainkan Hp sedangkan tersangka hanya menonton saja di belakang karena Hp tidak ada dan Hp juga belum dikembalikan.
“Itu pengakuan tersangka, jelasnya tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap korban dan pembunuhan direncanakan,” ujar Kapolres Bireuen.
Terhadap kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 338 sub pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun penjara. (Serambinews.com/Firdha Ustin/Yusmandin Idris)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Beredar Video Simulasi Serangan Nuklir Rusia, Irlandia dan Inggris Lenyap dari Muka Bumi
Baca juga: Nenek Raffi Ahamad Titip Doa untuk Arya Saloka dan Amanda Manopo, Ternyata Fans Ikatan Cinta
Baca juga: Kisah Farhan, Berlebaran di Kampung Berujung Dibunuh Secara Sadis Oleh Teman,Pelakunya Ikut Shalati