Berita Aceh Utara
Nomor Hp Dikloning, 74 Juta Uang Nasabah Bank Raib, Korban Mengadu ke Haji Uma
"Saya sudah mendengar laporan pak Abubakar dan saya juga sudah menghubungi OJK Provinsi Aceh untuk membantu proses lebih lanjut setelah berakhir cuti
Namun pihak bank itu menyebut, bank konvensional sudah tutup di Aceh dan beralih ke bank syariah.
Baca juga: Kisah Pria Tua Makan Sendirian di Restoran, Pesan 8 Porsi Makanan,Pelanggan Lain Menangis Melihatnya
Pihak bank itu mengatakan bukan kewenangan mereka lagi dan menyarankan Abu Bakar untuk menghubungi call center.
Karena sudah hampir setahun kasusnya tidak selesai.
Tepatnya tanggal 27 Mei 2021 Abu Bakar membuat laporan pada Polda Aceh dan memberikan kuasa kepada penyidik untuk melakukan penyelidikan terhadap rekening bank miliknya.
Namun penanganan oleh Polda Aceh sampai hari ini juga belum membuahkan hasil.
Baca juga: Kasihan Pelayan Restoran Ini, Banyak Makanan Sudah Disiapkan, Pemesan tak Datang
Hingga kemudian Abu Bakar melaporkan kasus yang menimpanya kepada Haji Uma, yang diketahuinya sebagai salah satu anggota Komite IV DPD RI termasuk membidangi Perbankan
"Dalam hal ini perbankan juga tidak boleh lepas tangan begitu saja, karena dapat melanggar UU No 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan" Tambah Haji Uma
Haji Uma menambahkan Polda Aceh selaku penegak hukum juga harus serius menangani kasus ini.
Termasuk bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengungkap pelaku dan menghentikan kejahatan.(*)
Baca juga: Tahun Ini 100.051 Jamaah Haji Indonesia, Ini Jadwal Kloter Pertama Berangkat Ke Mekkah