Berita Aceh Tamiang

Petani Khawatir Harga Sawit Terjun Bebas

Petani kelapa sawit di Aceh Tamiang khawatir harga tandan buah segar (TBS) terjun bebas menyentuh titik terendah

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ Dok Apkasindo
Ketua DPW Apkasindo Aceh, Sofyan Abdullah mengingatkan PKS di Aceh tidak semena-mena terhadap petani kelapa sawit. 

KUALASIMPANG - Petani kelapa sawit di Aceh Tamiang khawatir harga tandan buah segar (TBS) terjun bebas menyentuh titik terendah.

Pemerintah pun diminta meninjau ulang kebijakan ini demi menyelematkan perekonomian petani.

Kekhawatiran petani ini dipicu kebijakan pemerintah yang berubah-ubah terkait ekspor CPO.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan RI sudah meralat pernyataan Presiden Jokowi tentang larangan ekspor CPO.

Melalui surat edarannya, Ditjen Perkebunan memastikan CPO tidak termasuk bagian yang dilarang ekspor.

Namun, ralat ini tidak berlangsung lama karena sehari kemudian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto kembali mengeluarkan kebijakan larangan ekspor CPO.

Bahkan larangan ini mencakup semua bahan baku minyak goreng.

"Dalam sepekan, kebijakan berubah tiga kali.

Ini sangat tidak pro kepada petani sawit," kata Mahdi, petani kelapa sawit di Aceh Tamiang, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Peduli Daerah, Putra Terbaik Aceh Singkil Patungan Dirikan Pabrik Kelapa Sawit Mini

Baca juga: GAPKI: Pelarangan Ekspor CPO Berkepanjangan Akan Berdampak Negatif dan Merugikan Petani Sawit

Dia memastikan petani merupakan pihak yang paling dirugikan atas sikap inskonsisten pemerintah ini.

Kebijakan ini bisa membuat TBS petani tidak laku dijual.

"Bukan hanya harga yang terjun bebas, hasil panen petani bisa tidak laku.

Ini yang paling ditakutkan," ujarnya.

Mahdi menyebutkan, sebelum lebaran harga TBS di sejumlah PKS di Aceh Tamiang sudah turun mencapai Rp 2.200 per kilogram.

Meski harga terbaru belum muncul karena PKS masih libur, dia sangat yakin harga akan terus terjun bebas.

"Trennya sangat negatif, mudah-mudahan pemerintah memahami nasib petani," kata Mahdi.

Tidak Manusiawi

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh menilai harga tandan buah segar (TBS) yang ditetapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak manusiawi.

Secara tegas, asosiasi ini meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut penetapan harga karena sudah melanggar Surat Edaran Ditjen Perkebunan.

"PKS terkesan mengambil keuntungan dari kebijakan Presiden dengan menetapkan harga sendiri dan ironinya sangat rendah, sangat tidak manusiawi," kata Ketua DPW Apkasindo Aceh, Sofyan Abdullah, Kamis (5/5/2022).

Sofyan menegaskan Surat Edaran Ditjen Perkebunan secara jelas meminta seluruh PKS mematuhi Permentan 01 Tahun 2018 dan Pergub Tataniaga TBS.

Salah satu poin yang dijabarkan dalam surat itu terkait larangan bagi PKS untuk menetapkan harga TBS.

"Jelas dilarang karena itu ranahnya tim provinsi.

Kenyataannya secara sepihak ada PKS yang menetapkan harga Rp 1.200," ujarnya.

Dia menambahkan secara khusus sudah membahas persoalan ini dengan Ketua Umum Apkasindo, Gulat ME Manurung.

Ada beberapa poin tambahan yang dihasilkan dalam pembahasan itu, di antaranya meminta PKS tidak mengurangi pembelian TBS dari petani tidak menurunkan harga sepihak dan PKS tidak menjadikan petani sebagai alat melawan pemerintah.

"Refinery domestik itu 54 juta ton, jadi tidak ada alasan PKS mengurangi pembelian apalagi menurunkan harga.

Kalau masih ada, aparat hukum harus bertindak," tegasnya. (mad)

Baca juga: Bupati Ingatkan Perusahaan Kelapa Sawit Terkait Harga TBS Anjlok

Baca juga: Demokrat Sorot Dugaan Korupsi Sawit Terkait Pemberian Izin Ekspor CPO

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved