Breaking News

Berita Politik

Wajib Publikasi Makalah Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, MaTA: Biar tak Terkesan Formalitas Belaka

“Dan ini juga akan memudahkan bagi publik, memudahkan bagi Gubernur untuk melakukan proses evaluasi,” jelasnya. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
PUBLIKASI MAKALAH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian meminta makalah para pejabat eselon II yang bakal mengikuti uji kompetensi agar dipublikasikan ke publik, Minggu (7/9/2025). 

Laporan Rianza Alfanzi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta makalah para peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang bakal mengikuti uji kompetensi agar dipublikasikan ke publik. 

Hal itu dinilai penting guna memastikan proses uji kompetensi tidak hanya menjadi formalitas semata.

“Kita ingin uji kompetensi itu tidak hanya sebagai formalitas saja, tetapi diproses uji kompetensi itu kan ada makalah yang akan dipresentasi oleh pejabat eselon II di depan tim seleksi. Tapi minimal kan orang-orang yang dipilih nanti makalahnya dipublikasikan,” kata Alfian dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (7/9/2025). 

Menurut Alfian, makalah yang dipaparkan pada saat uji kompetensi tersebut menjadi arah terhadap kerja-kerja yang akan dilakukan pejabat eselon II dalam menjalankan tugas.

Ia juga menegaskan, keterbukaan makalah juga akan menguji sejauh mana calon pejabat memiliki visi dan konsep perubahan bagi instansi yang dipimpinnya. 

Baca juga: Ampon Man Pastikan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Kantongi Izin BKN

“Nah artinya perlu kita ketahui misalnya ke pejabat A misalnya, apa sih konsep ataupun masterplan dia terhadap tugas yang akan diemban nanti,” urai dia. 

“Dan ini juga akan memudahkan bagi publik, memudahkan bagi Gubernur untuk melakukan proses evaluasi,” jelasnya. 

Alfian mengingatkan, bahwa jabatan eselon II merupakan posisi yang rawan korupsi. 

Ia mencontohkan beberapa kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di daerah lain terkait praktik suap dalam proses seleksi pejabat. 

“Jadi ketika misalnya pejabat A ditempati karena suap, maka kita jangan berharap bahwa posisi yang akan ditempati itu akan baik-baik saja ke depannya,” tegasnya.

Baca juga: Puluhan Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Bakal Ikut Uji Kompetensi, untuk Kepala Dinas?

Karena itu, MaTA meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) agar menjadikan momentum uji kompetensi ini sebagai langkah fundamental dalam reformasi birokrasi di Aceh. 

Sebab, MaTA sudah mendeteksi bahwa terdapat beberapa pejabat yang selama ini memang mengejar jabatan untuk memperkaya diri dan mengangkat status sosial.

“Kita tidak mau lagi Aceh diobok-obok dengan pola birokrasi yang korup ini,” tegas Alfian. 

“Dan Pemerintahan Gubernur Mualem ini adalah klimaks, itu yang harus diingat ya, klimaks untuk memulai perubahan secara fundamental Aceh yang lebih baik ke depan,” ungkapnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved