Minggu, 3 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Cekcok Bahas Pacar, Remaja Aceh Besar Tikam Perut Rekannya, Pelaku Kabur Ke Aceh Utara Ditangkap

Peristiwa penikaman itu terjadi di Gampong Lieue, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, pada Jumat (6/5/2022) sore, sekitar pukul 18.20 WIB

Tayang:
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Gara-gara pacar tikam kawan - Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap ID (15)! tersangka penikaman yang kabur ke Aceh Utara, Sabtu (7/5/2022). 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hanya dilatarbelakangi permasalahan perempuan, pelaku ID (15) remaja warga salah satu gampong di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, tega menikam Amirul Mukminin (17) yang tak lain rekannya sendiri.

Peristiwa penikaman itu terjadi di Gampong Lieue, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, pada Jumat (6/5/2022) sore, sekitar pukul 18.20 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, mengatakan penikaman itu berawal saat keduanya, pelaku ID dan korban Amirul Mukminin bicara via telpon membahas masalah pacar ID, yakni NR.

Entah hal apa yang dibahas, sehingga menyulut emosi pelaku ID, dimana tersangka sempat mengajak korban berkelahi.

Baca juga: Satu Tas Samping Ukuran Kecil Milik Warga Bireuen Hilang, Ini Isi di Dalamnya, Memohon Dikembalikan

Namun, korban tidak menggubris dan menolak ajakan pelaku ID untuk berduel.

Singkat cerita, kedua remaja itupun bertemu.

Namun, tersangka ID tidak datang sendiri, melainkan ada 7 temannya yang ikut bersamanya saat itu. 

Ke 7 temannya itu ditemui oleh tersangka ID di depan Meunasah Gampong Lieue, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

"Sejauh ini masih dikorek keterangan dari pelaku ID yang sudah ditangkap tim opsnal Satuan Reskrim Polresta dan Aceh Utara pada Sabtu (7/5/2022)," kata Kompol Ryan, Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Sengaja Lubangi Kondom Pacarnya, Wanita Ini Dijatuhi Hukuman 6 Bulan, Hakim: Dia Melakukan Pelecehan

Diduga ada hal yang dibahas keduanya dan tersangka ID tidak bisa menerimanya.

Pun demikian, terhadap penganiayaan berat yang dilakukan tersangka ID tidak dapat ditolerir.

Seharusnya permasalahan itu masih dapat dibicarakan dengan baik-baik, tidak harus mengedepankan kekerasan

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini menjelaskan setelah keduanya bertemu, pelaku mengajak korban berkelahi. 

Namun, korban menolak dan langsung menaiki sepeda motornya untuk menuju ke warung kapi menggunakan sepeda motornya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved