Berita Luar Negeri
Sengaja Lubangi Kondom Pacarnya, Wanita Ini Dijatuhi Hukuman 6 Bulan, Hakim: Dia Melakukan Pelecehan
Dalam menjatuhkan putusan, hakim mengatakan kasus yang tidak biasa itu adalah penting untuk sejarah hukum di Jerman.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Sengaja Lubangi Kondom Pacarnya, Wanita Ini Dijatuhi Hukuman 6 Bulan, Hakim: Dia Melakukan Pelecehan
SERAMBINEWS.COM, BERLIN – Seorang wanita harus menghadapi tuntuhan hukuman selama beberapa bulan karena melakukan pelecehan seksual.
Itu karena dia sengaja melubangi kondom pacaranya agar bisa memperoleh keturunan dari hubungan tersebut.
Wanita berusia 39 tahun ini dinyatakan bersalah karena dengan secara sengaja melubangi kondom pacarnya oleh pengadilan regional di kota Bielefeld, Jerman barat, Rabu (6/5/2022)
Kasus ini berawal ketika wanita tersebut berkenalan dengan seorang pria berusia 42 tahun melalui media sosial.
Keduanya pun memulai hubungan FWB (friends with benefits) alias teman tapi mesra.
Baca juga: Seorang Pria Mengamuk dan Rebut Pistol Polisi, Lalu Tembak 2 Pasien di Rumah Sakit hingga Tewas
Baca juga: Gadis 19 Tahun Tewas Dirudapaksa Pacar dan 2 Temannya, Awalnya Kecewa Kekasih Open BO
Namun wanita tersebut ternyata memiliki perasaan dalam pada pria itu.
Kendati demikian, pria tersebut tak ingin memiliki hubungan terikat dengan wanita itu.
Wanita itu kemudian diam-diam melubangi kondom pacarnya yang disimpan pada laci meja.
Hal itu dilakukannya agar dirinya bisa hamil dari hubungan dengan pria tersebut.
Tetapi usahanya itu tidak berhasil.

Meskipun demikian, wanita tersebut kemudian menulis pesan kepada pasangannya itu di WhatsApp.
Ia mengatakan bahwa dia yakin dia hamil dan dia dengan sengaja merusak kondom.
Tak terima dengan tindakan wanita tersebut, pria itu kemudian mengajukan tuntutan pidana terhadapnya.
Baca juga: Cemburu Putrinya Punya Kekasih, Pria Ini Nodai Anak Kandung saat Istrinya Stroke, Pacar Pilih Setia
Baca juga: Pemuda Ini Sudah Tahu Pacarnya Sering Disetubuhi Ayah Kandung, Tapi Tetap Cinta dan Mau Menikahinya
Di pengadilan, wanita tersebut mengakui perbuatannya.