Syawal

Mumpung Masih Bulan Syawal, Ini 4 Amalan Sunnah di Bulan Syawal, Jangan Dilewatkan Bisa dapat Pahala

Di bulan Syawal, ada banyak amalan sunnah yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan sangat sayang untuk dilewatkan, apa saja?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
cheapumrahpackage.us
Amalan di bulan Syawal 

Mumpung Masih Bulan Syawal, Ini 4 Amalan Sunnah di Bulan Syawal, Jangan Dilewatkan Bisa dapat Pahala

SERAMBINEWS.COM - Memasuki bulan Syawal, ada banyak amalan sunnah yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, apa saja?

Usai menunaikan ibadah puasa Ramadhan, umat Islam bertemu pada Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 1 Syawal.

Saatnya umat Islam menyambut bulan penuh kebaikan lainnya pada bulan Syawal.

Bulan Syawal selalu identik dengan puasa sunah yakni Puasa Syawal dan silaturahmi.

Namun lebih dari itu, trenyata masih banyak amalan lainnya yang bisa kita lakukan pada bulan Syawal.

Amalan sunnah di bulan Syawal ini apabila kita kerjakan, bisa mendapatkan pahala dan tentunya sangat sayang untuk dilewatkan.

Dilansir Serambinews.com dari laman Mui.or.id pada Selasa (10/5/2022), berikut beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Syawal yaitu;

Baca juga: Jangan Sia-siakan Bulan Syawal, Lakukan Amalan Ini Selepas Lebaran, Ini Pahalanya

1. Silaturahmi

Amalan ini merupakan yang dianjurkan dilakukan kapan saja dan momen untuk lebih memupuk silaturahmi adalah setelah melaksanakan salat Ied dengan saling mengunjungi kerabat dan keluarga kita untuk mengucapkan selamat sekaligus saling mendoakan kebaikan dan memaafkan.

Sebagaimana dalil umum yang menginformasikan tentang keutamaan menyambung silaturahmi adalah sabda Rasullullah sallallohu alaihi wa salam dari sahabat yang mulia Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu Rasulullah sallallohu alaihi wa salam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، أخرجه البخاري.

“Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung silaturrahminya (dengan kerabat).”(HR. Bukhari)

2. Puasa Enam Hari

Amalan ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah sallallohu alaihi wa salam dalam hadis.

Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dari Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Baca juga: Ini Niat Puasa Syawal 6 Hari dalam Tulisan Arab-Latin, Berikut Keutamaannya

“Siapa saja yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).

Maka dalam pelaksanaan puasa syawal boleh dilakukan secara berturut-turut dan boleh juga memilih hari yang kita inginkan di bulan Syawal meskipun tidak berturut-turut.

3. Tetap Menjaga Shalat Wajib dan Sunah

Dalam hal ini Allah telah mengingatkan di dalam Alquran untuk menjaga salat wajib sebagaimana dalam Q.S Al-Baqarah ayat 238;

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ…

Artinya: Hendaklah kalian senantiasa menjaga salat-salat (yang telah diperintahkan)…

Maka amalan sholat yang telah rutin kita laksanakan di bulan Ramadan hendaknya kita juga berusaha untuk menjaganya di luar bulan Ramadan baik salat wajib maupun salat-salat yang disunnahkan.

Baca juga: Puasa Syawal 6 Hari atau Bayar Puasa Qadha Ramadhan, Mana Lebih Dahulu Dikerjakan?

4. Menikah

Mengenai amalan ini berdasar pada riwayat yang disampaikan oleh ibunda kaum muslimin istri Rasulullah sallallohu alaihi wa salam yang tercinta ‘Aisyah Radhiyallahu Anha

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim).

Sehingga Imam An Nawawi memberikan penjelasan hadis di atas bahwa “Di dalam hadis ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal.”

Juga meluruskan anggapan yang keliru di tengah masyarakat bahwa menikah di bulan Syawal akan membawa malapetaka sebagaimana penjelasan imam Ibnu Katsir rahimahullohu ta’ala bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang keliru sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua Ied (bulan Syawal termasuk di antara Idul fitri dan Idul adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. 

Baca juga: Bolehkah Puasa Syawal tapi Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya

Bayar Utang Puasa Ramadhan atau Kerjakan Puasa Syawal? Mana yang Lebih Dahulu Ditunaikan

Puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan adalah wajib.

Namun sayangnya tidak semua umat muslim bisa menjalankan secara penuh ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Salah satu contoh yang tidak bisa menunaikan ibadah secara penuh di bulan Ramadhan adalah kaum wanita, sebab setiap wanita akan mengalami haid setiap bulannya.

Tak hanya itu, orang yang melakukan safar atau perjalanan jauh pun Allah berikan keringanan untuk tidak menunaikan puasa di bulan Ramadhan.

Misalnya orang yang sedang safar, sedang mengalami sakit berat, ibu yang sedang menyusui atau ibu yang sedang melahirkan.

Muncullah permasalahan tentang pelaksanaan puasa Syawal, apakah harus menunaikan qadha puasa atau membayar utang puasa terlebih dahulu atau boleh menjalankan puasa sunnah 6 hari di bulan Syawal.

Manakah yang lebih dahulu dikerjakan?

Usai menjalankan ibadah puasa Ramadhan, ada satu ibadah yang apabila dilakukan akan mendapatkan pahala yang berlimpah.

Ibadah yang dimaksud adalah puasa Syawal.

Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dijalankan selama 6 hari setelah bulan Ramadhan.

Dalam hadis riwayat muslim, Rasulullah SAW bersabda, barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian diikuti enam hari pada bulan Syawal, maka pahalanya sama dengan puasa satu tahun.

Di samping puasa Syawal, umat muslim juga dikenakan kewajiban membayar utang puasa bagi mereka yang melewatkan puasa Ramadan karena kendala syar'i tertentu.

Seperti kendala haid atau kondisi hamil dan menyusui bagi perempuan, sakit, maupun kondisi dalam perjalanan.

Lantas, manakah yang lebih dahulu dikerjakan jika memiliki hutang puasa Ramadhan? Apakah qadha puasa terlebih dahulu atau menjalankan puasa Syawal?

Dilansir dari laman Dompetdhuafa.org, dalam hal ini yang paling utama adalah wajib menjalankan puasa qadha terlebih baru menjalankan puasa sunnah 6 hari di bulan Ramadhan.

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (H.R Muslim).

Kata “kemudian” dalam hadits di atas dimaknai oleh para ulama sebagai urutan untuk menjalankannya.

Selain itu disebabkan bahwa hukum menjalankan ibadah qadha adalah wajib.

Sedangkan puasa 6 hari di bulan syawal adalah sunnah, maka diwajibkan untuk mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah.

Namun ada keringanan bagi seorang muslim yang memiliki udzur syar’i, seperti sedang safar di bulan Syawal sehingga tidak sempat menjalankan qadha terlebih dahulu sementara bulan Syawal sudah mau berakhir, maka hal itu tetap diperbolehkan berdasarkan perkataan Aisyah dalam sebuah hadits:

“Aku masih memiliki hutang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqodho’nya kecuali di bulan Sya’ban.” (H.R Bukhari & Muslim).

Hadits tersebut menjelaskan bahwa bolehnya menunda ibadah qadha apabila ada udzur syar’i. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Arab Saudi Kembangkan Taksi Listrik Terbang, Para Pemimpin Penerbangan Dunia Dikumpulkan di Riyadh

Baca juga: Meski Proses Cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Tetap Akur, Buat Kesepakatan Hak Asuh Anak

Baca juga: Ini 7 Bahaya Vape untuk Kesehatan, Rokok Elektronik yang Dihisap Caisar YKS saat Live TikTok 24 Jam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved