Berita Langsa
45 Peserta dari 9 Gampong di Langsa Kota Ikuti Bilhukum & Sosialisasi Booster
Terlebih terhadap 18 permasalahan perselisihan dan sengketa yang saat ini bisa diselesaikan di tingkat gampong
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Terlebih terhadap 18 permasalahan perselisihan dan sengketa yang saat ini bisa diselesaikan di tingkat gampong
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Firma HB & Rekan, Selasa (10/5/2022) melaksanakan bimbingan penyuluhan hukum (Biluhkum) & sosialisasi booster bagi masyarakat dalam wilayah Kecamatan Langsa Kota.
Kegiatan ini diikuti 45 peserta dari perwakilan 9 gampong dibuka langsung Direktur Firma Hukum HB & Rekan, H. Hasan Basri, SH, MH, di Aula Vitra Tirta Raya Jalan TM Bahrum Langsa.
Hasan Basri dalam sambutan menyampaikan, Biluhkum & sosialisasi booster ini dilaksnakan atas kerjasama antara Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Langsa Kota dan Firma Hukum Hb & Rekan.
Kegiatan itu menghadirkan narasumber yang berkompeten langsung dengan kondisi di masyarakat dipadukan dengan dasar dasar hukum dan teori dalam power point materi.
Diantaranya Kapolsek Langsa Kota, dari Puskesmas Langsa Kota, Tim Firman Hukum HB & Rekan terdiri dari Adv. H. Hasan Basri, SH, MH, Dian Yuliani, SH, dan Ismail, SH, MH yg juga Dosen Fakultas Hukum Unsam.
Menurutnya, antusias peserta dalam setiap sesion kegiatan terlihat sangat aktif, bahkan dalam sesi diskusi hampir semua pesertabaik pria dan wanita silih berganti mengajukan pertanyaan sesuai materi.
Terlebih lagi pertanyaan diajujan kepada narasumber personil Firma Hukum HB & Rekan yag juga advokat terkait persoalan pidana, perdata dan adat yang berkembang di desa.
Terlebih terhadap 18 permasalahan perselisihan dan sengketa yang saat ini bisa diselesaikan di tingkat gampong sesuai Qanun Nomor 9 Tahun 2018.
"Yang sangat menarik lagi dalam diskusi itu satu-per satu pertanyaan dijawab dan dijelaskan baik oleh Kapolsek, puskesmas dan tim dari Firma Hukum Hb & Rekan," jelasnya.
Dikarenakan waktu terbatas, Firma Hukum HB & Rekan menyarankan kepada peserta agar bisa berkonsultasi ke kantor Firma Hukum HB & Rekan yang beralamat di Jalan Masjid Gp. Sidodi atau Jalan ke Kampus Unsam Langsa.
Sementara closing acara dilakukan Direktur Firma Hukum HB & Rekan, H. Hasan Basri, SH, MH juga sekaligus dilakukan pembagian sertifikat bagi semua peserta Bilhukum itu. (*)
Baca juga: Tujuh Rumah Terbakar di Lawe Beringin Gayo, Aceh Tenggara, Ini Nama-nama Korbannya
Baca juga: DPR RI dan USK Bahas Rencana Perubahan UUPA
Baca juga: Siwi Akui Terima Rp 647,85 Juta Dari Anak Terdakwa Korupsi Pajak, Dipakai Rawat Kecantikan di Korea