Berita Langsa

45 Peserta dari 9 Gampong di Langsa Kota Ikuti Bilhukum & Sosialisasi Booster

Terlebih terhadap 18 permasalahan perselisihan dan sengketa yang saat ini bisa diselesaikan di tingkat gampong

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Direktur Firma Hukum HB & Rekan, H. Hasan Basri, SH, MH saat membuka bilhukum. For Serambinews.com 

Terlebih terhadap 18 permasalahan perselisihan dan sengketa yang saat ini bisa diselesaikan di tingkat gampong

Laporan Zubir  | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Firma HB & Rekan, Selasa (10/5/2022) melaksanakan bimbingan penyuluhan hukum (Biluhkum) & sosialisasi booster bagi masyarakat dalam wilayah Kecamatan Langsa Kota. 

Kegiatan ini diikuti 45 peserta dari perwakilan 9 gampong dibuka langsung Direktur Firma Hukum HB & Rekan, H. Hasan Basri, SH, MH, di Aula Vitra Tirta Raya Jalan TM Bahrum Langsa

Hasan Basri dalam sambutan menyampaikan, Biluhkum & sosialisasi booster ini dilaksnakan atas kerjasama antara Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Langsa Kota dan Firma Hukum Hb & Rekan. 

Kegiatan itu menghadirkan narasumber yang berkompeten langsung dengan kondisi di masyarakat dipadukan dengan dasar dasar hukum dan teori   dalam power point materi. 

Diantaranya Kapolsek Langsa Kota, dari Puskesmas Langsa Kota, Tim Firman Hukum HB & Rekan terdiri dari Adv. H. Hasan Basri, SH, MH, Dian Yuliani, SH, dan Ismail, SH, MH yg juga Dosen Fakultas Hukum Unsam. 

Menurutnya, antusias peserta dalam setiap sesion kegiatan terlihat sangat aktif, bahkan dalam sesi diskusi hampir semua pesertabaik pria dan wanita silih berganti mengajukan pertanyaan sesuai materi. 

Terlebih lagi pertanyaan diajujan kepada narasumber personil  Firma Hukum HB & Rekan yag juga advokat terkait persoalan pidana, perdata dan adat yang berkembang di desa. 

Terlebih terhadap 18 permasalahan perselisihan dan sengketa yang saat ini bisa diselesaikan di tingkat gampong sesuai Qanun Nomor 9 Tahun 2018.

"Yang sangat menarik lagi dalam diskusi itu satu-per satu pertanyaan dijawab dan dijelaskan baik oleh Kapolsek, puskesmas dan tim dari Firma Hukum Hb & Rekan," jelasnya. 

Dikarenakan waktu terbatas, Firma Hukum HB & Rekan menyarankan kepada peserta agar bisa berkonsultasi ke kantor Firma Hukum HB & Rekan yang beralamat di Jalan Masjid Gp. Sidodi atau Jalan ke Kampus Unsam Langsa

Sementara closing acara dilakukan Direktur Firma Hukum HB & Rekan, H. Hasan Basri, SH, MH juga sekaligus dilakukan pembagian sertifikat bagi semua peserta Bilhukum itu. (*) 

Baca juga: Tujuh Rumah Terbakar di Lawe Beringin Gayo, Aceh Tenggara, Ini Nama-nama Korbannya

Baca juga: DPR RI dan USK Bahas Rencana Perubahan UUPA

Baca juga: Siwi Akui Terima Rp 647,85 Juta Dari Anak Terdakwa Korupsi Pajak, Dipakai Rawat Kecantikan di Korea

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved