Kronologi Bentrokan Dua Kelompok di Seturan, Terjadi Penusukan yang Sebabkan 2 Orang Tewas

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pelaku diamankan tim gabungan pada Senin (09/5) sekira pukul 15.00 WIB atau kurang lebih 36 jam

Editor: Faisal Zamzami
TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin
Kabidhumas Polda DIY Kombes pol Yulianto bersama Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi menunjukkan pelaku penusukan berikut barang bukti kejahatan di Mapolda DIY, Selasa (10/5/2022). 

Selanjutnya, korban dari arah timur mendatangi ke arah pelaku dan terjadi percekcokan.

Dalam proses percekcokan itu, kata Ade, terjadi saling maki, saling lempar yang akhirnya kedua korban, DS dan TIP ditusuk menggunakan sebilah pisau oleh pelaku.

Korban DS menderita 4 luka tusukan di bagian punggung dan dada kiri.

Sementara, korban TIP mendapatkan tiga luka tusuk di bagian dada dan pinggul.

"Kekerasan sajam ini lah yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia," kata dia.

Sesaat setelah kejadian itu, kelompok pelaku seketika melarikan diri.

Sementara empat rekan korban, berusaha menolong dengan membawanya ke rumah sakit.

Tetapi, nyawanya tak tertolong. TIP meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Adapun DS meninggal dunia setelah sempat mendapatkan pertolongan medis.

Tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda DIY bersama Polres Sleman, pasca kejadian tragis itu, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim gabungan berbagi tugas dan bergerak memburu pelaku.

Mereka melakukan analisa di TKP, lalu memeriksa saksi-saksi dan mendalami rekaman kamera pengintai (CCTV) di seputar lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB, petugas gabungan diakui sudah menemukan titik terang dan mendeteksi pelaku penusukan.

"Hari Minggu kira-kira jam 11.00 siang, kami sudah menemukan titik terang bahwa pelakunya adalah saudara YF."

"Kemudian, kami lakukan pengejaran dan akhirnya tidak lebih dari 36 jam kami amankan pelaku berikut barang bukti dan kami bawa ke Polda DIY untuk diproses," jelas Ade.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved