Berita Aceh Tamiang
Distanbunak Aceh Tamiang Dirikan Posko Penanganan PMK di 4 Kecamatan, Siagakan Mantri & Dokter Hewan
Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang mendirikan Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang mendirikan Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Posko ini didirikan di empat kecamatan, masing-masing di Karangbaru, Seruway, Tamiang Hulu, dan Kecamatan Sekerak.
Kadistanbunak Aceh Tamiang, Safuan mengatakan, masing-masing posko ini memiliki wilayah kerja dua hingga tiga kecamatan terdekat.
Seperti diketahui, jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 12 kecamatan.
“Jadi satu posko ini juga melayani dua atau tiga kecamatan lain yang berada di dekatnya,” kata Safuan, Kamis (12/5/2022).
Safuan menambahkan, masing-masing posko ini diisi tiga atau empat mantri dan seorang dokter hewan. Tim ini tidak hanya mendata atau menerima laporan masyarakat yang ternaknya terjangkit PMK, tapi juga aktif memberikan pengobatan.
Baca juga: Cegah Masuknya Wabah PMK, Aceh Barat Lakukan Penyekatan di Tiga Titik, Daging Luar Daerah Dilarang
“Dengan begini pengobatan semakin optimal dan masyarakat kami harapkan aktif memberikan informasi,” ujarnya.(*)