Berita Aceh Besar
66 Ekor Ternak Sapi Terjangkit Wabah PMK di Aceh Besar, Terbanyak di Kecamatan Ini
Sebanyak 66 ekor ternak sapi di enam kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Berdasar wawancara dengan pemilik ternak, kata Jakfar, pada kasus pertama membeli ternak di pasar-pasar hewan Sibreh asal ternak dari Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.
Baca juga: H Muzakkar Sebagai Bupati Bireuen Segera Berakhir, Sejumlah Putra Bireuen Berpeluang Jadi Pj Bupati
Kasus kedua juga membeli ternak di pasar hewan Sibreh sedangkan asal ternak dari Kabupaten Bireuen.
Tindak lanjut pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar adalah pelaporan ke pusat melalui aplikasi Isiknas.
Pengawasan lalu lintas ternak khususnya di rumah potong hewan (RPH) Aceh Besar dan sosialisasi masif di pasar hewan Sibreh pada hari Rabu depan tanggal 11 Mei 2022.
Baca juga: Golkar, PAN dan PPP Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu, Pengamat: Tinggal Tentukan Capres dan Cawapres
"Sosialisasi langsung ke peternak melalui petugas kami yang berada di seluruh kecamatan - kecamatan di Aceh Besar
Saat ini ternak sapi yang terjangkit PMK 66 ekor. Namun, belum ada yang mati satu ekorpun," ujarnya.
Lanjutnya, untuk mencegah penyebaran virus PMK, Firdaus SP, mengimbau peternak di Aceh Besar agar tidak melepas liarkan ternaknya.(*)
Baca juga: Delapan Puskeswan di Bireuen Menjadi Posko Penanganan PMK