Berita Aceh Besar
66 Ekor Ternak Sapi Terjangkit Wabah PMK di Aceh Besar, Terbanyak di Kecamatan Ini
Sebanyak 66 ekor ternak sapi di enam kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi | Aceh Besar
SERAMBINEWS COM, JANTHO - Sebanyak 66 ekor ternak sapi di enam kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Jakfar SP didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Firdaus SP, kepada Serambinews.com, Sabtu (14/5/2022) mengatakan, saat ini ternak sapi yang terjangkit wabah PMK sebanyak 66 ekor.
Secara persentase ternak sapi yang paling banyak terjangkit PMK dari Kecamatan Montasik mencapai 33,333 persen.
Kecamatan Lhoknga 28, 788 persen, Ingin Jaya 24,242 persen, dan Indrapuri 6.061 persen.
Krueng Barona Jaya 6.061 persen dan Kecamatan Sukamakmur 1.515 persen.
Baca juga: Apakah PMK pada Hewan Menular pada Manusia? Simak Penjelasan Kementan
Menurut Jakfar, terhadap wabah PMK ini, Distan Aceh Besar melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui petugas kesehatan hewan yang ada di Kecamatan - Kecamatan.
Mereka mengedukasi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri virus PMK.
Lanjutnya, ternak sapi yang terkena virus PMK harus diisolasi agar tidak menular ke ternak yang lainnya.
Pihak Distan Aceh Besar juta memberikan obat-obatan atau vitamin untuk ternak yang terkena virus PMK. Khususnya untuk obat PMK di Aceh belum ada dan mereka masih menunggu obat-obatan dari Jakarta.
Sebelumnya, ditambah, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Firdaus SP, pada tanggal 6 Mei 2022, petugas Muntazar menemukan 1 ekor sapi milik warga Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga (pemilik Iksan) menunjukkan gejala klinis tertular virus PMK.
Baca juga: Seperti Adegan Film, Mesin ATM Bank Aceh Ditarik Dengan Mobil, Dipergoki Warga, Kabur Tinggalkan ini
Petugas melakukan pengobatan dengan obat penstrep, Gluecortine, Sulpidon dan Vitamin C.
Selanjutnya, pada tanggal 8 Mei 2022, sapi yang menunjukkan gejala klinis PMK mengalami penyembuhan ditandai dengan luka mengering dan nafsu makan sudah kembali.
Akan tetapi di kandang yang sama, petugas menemukan kembali penularan kepada sapi lain, sehingga total terindikasi PMK berjumlah 3 ekor.
Tanggal 9 Mei 2022, petugas menemukan kasus yang sama di Kecamatan Montasik (3 ekor).
Berdasar wawancara dengan pemilik ternak, kata Jakfar, pada kasus pertama membeli ternak di pasar-pasar hewan Sibreh asal ternak dari Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.
Baca juga: H Muzakkar Sebagai Bupati Bireuen Segera Berakhir, Sejumlah Putra Bireuen Berpeluang Jadi Pj Bupati
Kasus kedua juga membeli ternak di pasar hewan Sibreh sedangkan asal ternak dari Kabupaten Bireuen.
Tindak lanjut pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar adalah pelaporan ke pusat melalui aplikasi Isiknas.
Pengawasan lalu lintas ternak khususnya di rumah potong hewan (RPH) Aceh Besar dan sosialisasi masif di pasar hewan Sibreh pada hari Rabu depan tanggal 11 Mei 2022.
Baca juga: Golkar, PAN dan PPP Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu, Pengamat: Tinggal Tentukan Capres dan Cawapres
"Sosialisasi langsung ke peternak melalui petugas kami yang berada di seluruh kecamatan - kecamatan di Aceh Besar
Saat ini ternak sapi yang terjangkit PMK 66 ekor. Namun, belum ada yang mati satu ekorpun," ujarnya.
Lanjutnya, untuk mencegah penyebaran virus PMK, Firdaus SP, mengimbau peternak di Aceh Besar agar tidak melepas liarkan ternaknya.(*)
Baca juga: Delapan Puskeswan di Bireuen Menjadi Posko Penanganan PMK