Berita Jakarta

5 Juta Buruh Ancam Mogok Jika Revisi UU Ciptaker Lanjut

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengancam bakal memobilisasi pemogokan massal lima juta buruh

Editor: bakri
Serambi on TV

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengancam bakal memobilisasi pemogokan massal lima juta buruh jika pemerintah tetap ngotot melanjutkan revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Selain mogok massal, Iqbal menyebut, massa buruh juga akan menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik yang sudah ditentukan, terutama di kawasan-kawasan industri.

"5 juta buruh akan berhenti berproduksi di seluruh Indonesia bahkan berkumpul di titik-titik di tentukan di seluruh penjuru kota industri," kata Iqbal dalam aksi May Day Fiesta di depan kompleks parlemen, Sabtu (14/5/2022).

Menurut Iqbal aksi unjuk rasa nantinya akan digelar selama tiga hari tiga malam bersamaan dengan penghentian produksi di pabrik-pabrik.

"Kami telah memutuskan 3 hari 3 malam akan dilakukan pemogokan umum, akan dilakukan aksi besar-besaran.

Setop produksi bilamana Omnibus Law tetap dipaksakan untuk disahkan," katanya.

DPR diketahui saat ini baru saja mengesahkan revisi UU Pembentukan Perundang-undangan (RUU PPP) yang menjadi landasan penyusunan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Revisi UU tersebut berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan memerintahkan agar RUU PPP direvisi.

Baca juga: Kapolda Traktir Bakso dan Ketoprak Untuk Massa Buruh yang Berujuk Rasa di Depan Gedung DPR

Baca juga: Buruh Aceh Gelar Aksi di Simpang Lima

Karena itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad saat menemui perwakilan massa buruh di DPR beberapa waktu lalu menyatakan tuntutan buruh terkait RUU PPP sudah terlambat.

Dia menyebut RUU PPP saat ini tinggal disahkan di Paripurna DPR setelah disepakati mayoritas fraksi dan pemerintah di rapat pleno tingkat satu, Rabu (13/4/2022).

"Ini teman-teman agak terlambat menyampaikan aspirasinya.

RUU PPP itu sudah selesai.

Kalau paripurna kan cuma pembacaan, sudah diputuskan dalam raker dengan pemerintah," katanya.

Selain ancaman akan mogok kerja, dalam May Day Fiesta hari ini massa buruh membawa total 18 tuntutan antara lain; beberapa tuntutan lain yakni menghapus sistem outsourcing, menurunkan harga bahan pokok, dan menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (cnnindonesia)

Baca juga: Buruh Akan Geruduk Kantor KPU Terkait Pemilu Jujur dan Adil

Baca juga: Buruh Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Tuntut Pemilu Jujur dan Adil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved