Breaking News

Berita Banda Aceh

Lapor Jika Ada Ternak Bergejala PMK, Kapolda Minta Masyarakat Selektif Beli Sapi

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, meminta masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian atau instansi terkait bila menemukan gejala

Editor: bakri
For Serambinews.com
Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar dalam imbauan khusus, seiring sudah ditemukannya sejumlah kasus PMK di Provinsi Aceh, Jumat, 13 Mei 2022. 

BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, meminta masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian atau instansi terkait bila menemukan gejala-gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Gejala yang sering ditemukan pada hewan terinfeksi PMK adalah demam tinggi, lemas, malas berdiri, air liur berlebih, mulut berbusa, serta terdapat lesi atau lepuh pada mulut, hidung, dan kuku.

Permintaan itu disampaikan Kapolda dalam imbauan khusus yang dikeluarkan Jumat (13/5/2022), seiring sudah ditemukannya sejumlah kasus PMK di Aceh.

Sebagai upaya dan bentuk respons cepat terhadap kasus tersebut, menurut Ahmad Haydar, pihaknya akan memeriksa setiap mobilisasi angkutan hewan ternak yang masuk ke Aceh serta akan melakukan mitigasi ke tempat-tempat peternakan hewan.

Kapolda juga meminta masyarakat lebih selektif saat membeli hewan ternak, terutama sapi dari luar Aceh, terlebih wilayah yang sudah terdapat banyak kasus PMK.

Kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak dengan kategori terpapar penyakit tersebut, Irjen Pol Ahmad Haydar meminta untuk mengawasi dan jangan membiarkan hewan ternaknya berkeliaran.

"Sebaiknya, hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran.

Sebab sangat berbahaya kalau sempat terjangkit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Baca juga: 48 Ekor Ternak di Lhoknga Terjangkit PMK, Enam Kecamatan di Aceh Besar Sudah Terpapar

Baca juga: Ternak di Gayo Lues Masih Aman dari PMK, Sebagian Demam Tiga Hari, Ini Penyebabnya

Masyarakat di wilayah yang terjangkit juga harus meningkatkan kebersihan di rumah dan lingkungannya," imbau mantan Kapuslabfor Polri, itu.

Bertambah 32 ekor

Sementara itu, Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Langsa melaporkan, pada Sabtu (14/5/2022), sapi milik warga kota itu yang sakit mirip gejala PMK bertambah 32 ekor.

Dengan tambahan itu, kini totalnya menjadi 630 ekor.

"Dari jumlah itu, dua di antaranya mati dan satu lainnya dipotong (disembelih) paksa," ujar Kepala DPPKP Langsa, Banta Ahmad SStPi, kepada Serambi, kemarin.

Menurut Banta, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium Balai Veteriner Medan Kementrian Pertanian terhdap sampel sapi yang sudah diambil pada Rabu (11/5/2021).

"Setelah ada hasil pengujian labotarium terhadap sampel itu akan diketahui apakah sapi di daerah kita terjangkit wabah PMK atau tidak," jelasnya.

Banta mengimbau masyarakat yang memiliki hewan ternak khususnya sapi untuk sementara agar mengandangkan (tidak melepas) ternaknya baik yang bergejala mengalami PMK maupun yang tidak.

Imbauan itu, menurut Banta, disampaikan pihaknya menyusul ada indikasi penularan atau sudah terjangkitnya PMK pada puluhan ekor sapi milik masyarakat Langsa.

“Jika ada sapi yang sakit mirip wabah PMK, kami minta pemiliknya segera melapor ke Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Langsa,” tutup Banta Ahmad.

Tak Bisa Diobati, Tapi Dapat Dicegah

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), drh H Muhammmad Munawaroh MM, mengatakan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) harus menjadi fokus para pemilik hewan ternak berkaki empat dan pemerintah.

“Penyakit ini masih belum ada obatnya, belum bisa diobati sampai saat ini,” kata Munawaroh, kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Selain belum bisa diobati, menurutnya, PMK bisa menular tidak hanya melalui kontak langsung, tapi juga melalui udara dengan radius 100-200 kilometer.

Karena itu, lanjut Munawaroh, penyakit ini sedikit sulit dihindari penyebarannya.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease adalah penyakit hewan yang cepat menular.

Penyakit ini menyerang hewan berkuku belah (cloven hoop) seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa atau kijang, unta, dan gajah.

Berdasarkan catatan PDHI, Indonesia sudah diakui secara internasional oleh Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) dan dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku ini sejak tahun 1990.

Namun, pada Mei 2022 kasus PMK yang sudah lama terbebas kasusnya di Indonesia ini, kembali dilaporkan di Jawa Timur dan Aceh.

Sebanyak 1.247 hewan ternak di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, dan Aceh Tamiang dilaporkan terinfeksi penyakit ini.

“Sementara ini (PMK diketahui) juga sudah menyebar ke daerah lain, info yang diterima Yogyakarta, Lombok Tengah dan Lombok Timur dan Jawa Barat,” jelasnya.

Cara mencegah PMK

Karena tidak bisa diobati, Munawaroh menegaskan pentingnya mencegah dan mengenali ciri-ciri gejala penyakit ini pada hewan ternak yang dimiliki agar dapat menghindari kerugian yang lebih besar.

Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah munculnya kerugian yang lebih besar adalah dengan meningkatkan kondisi kesehatan ternak melalui pemberian vitamin, obat-obatan hewan seperti antibiotik dan analgestik untuk mencegah munculnya secondary infection.

“Sebenarnya, mencegah penyakit ini bisa dilakukan dengan vaksinasi, tapi vaksin ini hingga sekarang belum ada di Indonesia.

Makanya, pemerintah harusnya bisa mendatangkan vaksin ini,” kata dia.

“Nah, yang sekarang bisa kita lakukan untuk mencegah yaitu meningkatkan imunitas hewan tersebut, bisa dengan pemberian multivitamin, dan obat-obatan yang dibutuhkan hewan itu,” tambah Munawaroh.

Jika sudah menemukan salah satu hewan ternak menderita Penyakit Mulut dan Kuku, menurut Munawaroh, sebaiknya hewan yang sakit tersebut dijauhkan dengan jarak 100-200 kilometer dari hewan-hewan yang sehat.

Selanjutnya, bersihkan kandang dengan disinfektan, laporkan kejadian tersebut pada dinas tenaga kesehatan atau PDHI setempat, dan jangan pindahkan hewan-hewan ini ke daerah lain dalam masa sekarang untuk menghindari penularan kasus.

Untuk melakukan pencegahan, juga perlu diketahui gejala atau ciri-ciri hewan ternak terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku ini.

Sama halnya dengan penamaan penyakit yang diberikan, ciri-ciri khas infeksi Penyakit Mulut dan Kuku ini lebih banyak menimbulkan gejala-gejala penyakit di sekitar mulut dan kuku hewan tersebut.

Hewan yang sakit akibat infeksi virus PMK, kata Munawaroh, memperlihatkan gejala klinis yang patogonomik berupa lepuh atau lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki.

Gejala-gejala penyakit ini antara lain: Ada luka seperti sariawan di rongga mulut, gusi dan lidah; Mulut dan lidah melepuh; Ada luka di sela-sela kuku khaki; Ada luka di ambing susu hewan betina; Kuku kaki lepas; Demam (39-41 derajat Celcius); Keluar lendir berlebihan dari mulut; Beberapa mengalami pincang; Ada juga yang mengalami kesulitan berdiri dan gemetaran; Napas cepat; serta Produksi susu menurun drastis.

“Dan mereka (hewan terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku) tidak mau makan.

Banyak yang mati akibat kelaparan karena mereka tidak mau makan,” ujarnya.

Munawaroh menambahkan, karena PMK adalah penyakit virus yang tidak dapat diobati, maka upaya yang harus digiatkan dari sekarang yakni pencegahan munculnya kerugian lebih besar.

Tindakan yang bisa dilakukan yaitu dengan meningkatkan kondisi kesehatan ternak melalui pemberian vitamin, obat-obatan hewan untuk mencegah munculnya secondary infection. (dan/zb/kompas.com)

Baca juga: Ternak Sapi Terjangkit Wabah PMK di Aceh Besar Bertambah Menjadi 95 Ekor

Baca juga: Antisipasi Wabah PMK di Bireuen Kapolres Tinjau Lokasi Peternakan di Juli

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved