Bus Pariwisata Kecelakaan, 15 Orang Meninggal, 19 Luka-luka, Diduga Sopir Ngantuk, Begini Kronologis
Kecelakaan maut bus pariwisata terjadi di tol Mojokerto pada Senin (16/5/2022) pukul 6.15 WIB pagi.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Ia mengatakan, penyebab kecelakaan tunggal tersebut karena kesalahan manusia (human error).
Human error yang dimaksud, diduga sopir yang mengemudikan bus tersebut dalam keadaan lelah sehingga menyebabkan kondisi mengantuk.
"Sementara data lapangan yang kami dapatkan, penyebab laka ini human error."
"Jadi sopir cadangan ini kelelahan atau kemungkinan juga mengantuk," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Pecah Ban, Satu Unit Pikap Terbalik di Bakongan Aceh Selatan
Dirmanto menambahkan, akibat kondisi sopir bus yang diduga mengantuk, saat melintasi KM 712.200 di Tol Surabaya-Mojokerto, laju bus tersebut sudah dalam keadaan oleng atau tidak
stabil.
Kemudian, setibanya di KM 712.400, bus menabrak papan reklame yang berada di bahu kiri jalan hingga ringsek lalu terguling.
"Jadi saat melintasi KM 712.200 itu oleng dan pas 712.400 itu menabrak papan reklame," ungkapnya.
Temuan lain dalam kecelakaan tersebut, pengemudi bus itu adalah sopir pengganti atau cadangan yang menggantikan sopir utama bus.
Semula bertindak, sopir pengganti itu bertugas sebagai kernet.
Saat ini, sopir yang bernama Ade Firmansyah dikabarkan mengalami luka berat dan sedang dirawat di rumah sakit.
"Sementara kami masih berupaya untuk mendata, karena sekarang kami fokus dulu olah TKP di sana sekarang," katanya, dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Ini Lima Kelompok Ekstremis yang Dicoret AS dari Daftar Organisasi Teroris Asing
Potensi Tersangka
Sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan mau tersebut, Ardiansyah, berpotensi menjadi tersangka.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan status hukum terhadap sopir bus tersebut didasarkan pada keterangan dari si sopir yang telah dilakukan proses pemeriksaan awal.