Video
VIDEO Sosok Wanita Bersuami Dua di Cianjur, Nekat Nikahi Dua Pria, Warga Usir dan Bakar Pakaiannya
Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suami pertamanya.
Prosesi pernikahan siri Mawar yang berstatus istri sah dari TS ini dilakukan lima bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Desember 2021 bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Namun kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022).
Setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara Mawar dengan laki-lain pun terbongkar.
Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.
"Warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir NN dan keluarga dari kampung," tuturnya.
Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut.
Mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir Mawar sekeluarga dari kampung halamannya.
Akhrinya NN bersama keluarganya meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu pada Jumat (15/5/2022).(*)
Baca juga: Sosok Wanita Bersuami Dua di Cianjur, Nekat Nikahi Dua Pria, Viral Warga Usir dan Bakar Pakaiannya