Berita Aceh Utara

88 Sapi di Aceh Utara Terindikasi PMK

Sebanyak 88 ekor sapi di Aceh Utara terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan petugas Dinas Perkebunan

Editor: bakri
Foto Dok Disbunnak dan Keswan Aceh Utara
Petugas Balai Veteriner (BVet) Medan Kementerian Pertanian RI pada Minggu (15/5/2022) mengambil sampel cairan di mulut dan sampel darah pada sapi di Aceh Utara terindikasi PMK. 

Tim Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dibusnnak serta Keswan Aceh Utara bersama tim Medik veteriner, bersama aparat setempat pada Minggu (15/5/2022) turun ke Pasar Hewan Pantonlabu yang berada di Gampong Cempeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Di mana keberadaan mereka untuk pemeriksaan ternak, sosialisasi penutupan pasar.

Selain itu, pihaknya juga sudah melalukan penyemprotan cairan disinfektan ke pasar dan juga pada mobil yang digunakan untuk mengangkut ternak.

“Bersaman dengan pemeriksaan sekitar 200 ternak, kita juga melakukan sosialisasi sosialisasi penutupan pasar Hewan Pantonlabu, untuk sementara waktu, mulai pekan depan,” kata Muzakir. (jaf)

Baca juga: Nagan Raya Masih Aman dari Wabah PMK, Dinas: Bila Ditemukan Ada Gejala, Lapor ke Pos Pengaduan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved