Berita Bener Meriah
Pemkab Imbau Warga Tak Panik dengan Wabah PMK, Kadistanpan: Semua Ternak Masuk Bener Meriah Diawasi
Pemkab Bener Meriah mengawasi semua hewan ternak yang masuk ke wilayahnya guna mencegah dan mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah mengawasi semua hewan ternak yang masuk ke wilayahnya guna mencegah dan mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal tersebut disampaikan Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah, Ir Nurisman dalam rilis yang diterima Serambinews.com, Selasa (17/5/2022).
Disebutkan, sehubungan dengan mewabahnya PMK pada hewan ternak di Kabupaten Aceh Tamiang, pihaknya mengimbau masyarakat di kabupaten ini untuk tidak panik secara berlebihan.
“Terkait PMK ini, kita tetap mewaspadai agar virus tersebut tidak masuk ke Bener Meriah,” katanya.
“Untuk itu, pemerintah daerah saat ini sudah mengambil beberapa langkah pencegahannya,” ujar Nurisman.
Pihaknya, sebut Kadistanpan, sudah mensosialisasikan dan melakukan monitoring ke setiap Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Baca juga: Satu Ekor Sapi di Tripe Jaya Galus Diduga Terinfeksi PMK, Satgas Langsung Lakukan Isolasi
Distanpan juga menginstruksikan kepada semua petugas medik, paramedik, serta para penyuluh di lapangan untuk melakukan pencegahan terkait wabah tersebut.
Langkah-langkah pencegahannya, sebut Nurisman, pemerintah daerah mengawasi semua ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Selanjutnya, selalu berkomunikasi dan melakukan sosialisasi kepada peternak di wilayah kerja masing-masing dengan menyampaikan laporan secara berkala.
“Apabila ada gejala ternak yang mengarah ke PMK, maka harus segera melaporkan ke Dinas Pertanian dan Pangan untuk diteruskan ke Bupati Bener Meriah serta Dinas Peternakan Aceh,” urainya.
Lebih lanjut, Nurisman mengungkapkan, saat ini draft surat edaran Bupati Bener Meriah yang merujuk kepada surat Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang daerah wabah PMK dan surat Gubernur Aceh, serta surat Kepala Dinas Peternakan Aceh tentang kewaspadaan penyakit PMK sedang dalam pembahasan dan akan segera diterbitkan.
Tidak hanya itu, dirinya juga menyampaikan tentang instruksi Kapolri kepada Kapolda dan Satgas Pangan di kabupaten untuk turut membantu agar tidak terjadi penyebaran PMK pada ternak masyarakat, khususnya di Bener Meriah.
Baca juga: PMK Bisa Ancam Kebutuhan Daging Kurban, Pemerintah Aceh Harus Gerak Cepat
“Apabila menemui hewan ternak bergejala seperti timbulnya luka melepuh pada mulut, kulit, kuku, dan tidak mau makan, serta tubuh gemetar dan pincang disertai nafas yang cepat, maka kita imbau peternak segera melaporkan kepada petugas di lapangan atau ke Dinas Pertanian dan Pangan Bener Meriah,” imbaunya.
Tambah Nurisman, apabila hewan ternak tertular PMK, maka kerugian yang diderita peternak sangat banyak.