AJI Berpotensi Cabut Penghargaan Tasrif Award dari Lin Che Wei, Tersangka Mafia Minyak Goreng

Kejagung telah menetapkan Lin Che Wei menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana khusus dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Igman dan FB Lin Che Wei via Tribunnews
Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjat ditetapkan sebagai tersangka baru kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (17/5/2022). 

Pria keturunan Tionghoa ini lahir pada 1 Desember 1968.

Nama Lin Che Wei kembali mencuat setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah tahun 2022.

Jauh sebelum itu, nama Lin Che Wei telah dikenal publik setelah mengeluarkan analisis kontroversial yang membongkar skandal Bank Lippo, yang membuatnya berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp103 miliar.

Kasus itu membuat Lin Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Lin Che Wei mengawali kariernya sebagai analisis keuangan pada beberapa perusahaan asing seperti WI Carr, Deutsche Bank Group, dan Societe Generale.

Pada tahun 2005 hingga pertengahan 2007, Lin Che Wei pernah menjabat sebagai Presiden Direktur dari Danareksa.

Setelah itu, Lin Che Wei mendirikan perusahaan riset yang berfokus kepada analisis kebijakan dan analisis industri di bawah naungan PT Independent Research Advisory Indonesia pada tahun 2008.

Baca juga: VIDEO Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Begini Tampang Pelakunya

Rekam Jejak dalam Pemerintahan

Lin Che Wei mempunyai rekam jejak yang cukup panjang dalam pemerintahan.

Dalam pemerintahan, dia memulainya dengan menjadi panelis pada debat Calon presiden pada tahun 2003.

Setelah itu, Lin Che Wei menjabat sekretaris tim perundingan antara pemerintah Indonesia dan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang sukses dirampungkan pada tahun 2006.

Ia juga pernah menjadi staf khusus (stafsus) pada sejumlah menteri, di antaranya menjadi stafsus Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie.

Pada tahun 2014, Lin Che Wei juga pernah menjadi Policiy Advisor (anggota Tim Asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil.

Lin Che Wei juga pernah menjabat Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN pada 2016 hingga 2019.

Selain itu, dia juga pernah menjadi Policy Advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution pada periode 2014-2019.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved