AJI Berpotensi Cabut Penghargaan Tasrif Award dari Lin Che Wei, Tersangka Mafia Minyak Goreng

Kejagung telah menetapkan Lin Che Wei menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana khusus dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Igman dan FB Lin Che Wei via Tribunnews
Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjat ditetapkan sebagai tersangka baru kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (17/5/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Lin Che Wei (LCW) menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana khusus dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, pada Selasa (17/5/2022).

Kejagung menahan LCW di Rutan Salemba, Jakarta untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan, mulai dari 17 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022.

LCW diduga bekerjasama dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW untuk mengkondisikan produsen agar mendapat izin ekspor CPO dan turunannya.

Kejagung menilai kerjasama LCW dan IWW melawan hukum karena tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang domestic market obligation (DMO) atau domestic price obligation (DPO) bagi perusahaan.

Kebijakan pemerintah ini untuk menjamin stok bahan baku minyak goreng di dalam negeri sehingga harga minyak goreng terjangkau masyarakat.

Di sisi lain, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pernah memberikan penghargaan "Tasrif Award" kepada LCW pada 2003.

Tasrif Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan AJI kepada individu/kelompok/organisasi yang gigih menegakkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai keadilan serta demokrasi.

Penghargaan tersebut diberikan karena LCW yang saat itu merupakan ahli pasar modal berani membongkar 'penggorengan saham' PT Lippo Group.

Menyikapi situasi ini, AJI menyatakan sikap mendukung penuh aparat penegak hukum baik di Kejaksaan hingga Pengadilan mengusut tuntas kasus yang melibatkan LCW secara transparan agar memberikan keadilan pada masyarakat.

AJI berkomitmen akan mencabut penghargaan yang diberikan kepada LCW pada 2003 jika nantinya pengadilan menyatakan LCW bersalah.

"(Ini) sebagai bentuk sikap untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).

Diketahui Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjat ditetapkan sebagai tersangka baru kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (17/5/2022).

Ia diduga terlibat dalam korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

Lin Che Wei diduga bekerja sama dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Ia terlibat terkait penerbitan izin ekspor yang tidak sesuai aturan hukum soal menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) 20 persen di Kemendag.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved