Video

VIDEO Gebuki Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir Truk Asal Medan Labuhan Divonis 5 Tahun Bui

Warga Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan itu, dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap Roni Alvarizi hingga meninggal dunia.

Editor: Teuku Fauzan

Lalu terdakwa naik ke atas truknya membuka tali pengikat terpal plastik untuk melihat orang yang telah dipukulinya, dan saat yang bersamaan saksi Ilham naik ke atas bak truk lalu membuka terpal plastik yang menutupi bak truk dan setelah terpal dibuka.

Saksi Ilham melihat korban Roni Alvarizi sudah dalam keadaan pingsan.

Selanjutnya terdakwa dan Ilham membawa korban turun untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Delima untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

"Bahwa berdasarkan visum Et repertum tanggal 02 November 2021 dokter umum pada Rumah Sakit Umum Delima Medan yang menerangkan korban Rony Alfarizzi telah meninggal dunia pada tanggal 19 Oktober 2021 pada pukul 18.20 WIB dengan diagnosa Head Injury," pungkas jaksa.(*)

Sumber: Tribun Medan

Baca juga: Novi Amelia Model Cantik yang Meninggal di Umur 34 Tahun, Akhiri Hidup dengan Loncat dari Apartemen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved