Berita Aceh Singkil
Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut Sudah Mencuat Sejak 2017, Kenapa Sekarang Baru Heboh?
Serambinews.com sudah mengangkat isu empat pulau di perairan Aceh Singkil dicaplok Sumatera Utara, sejak 2017 lalu
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Tim Garda Batas Aceh yang terdiri dari Biro Pemerintah Aceh, Tofografi Kodam IM dan tim Pemkab Aceh Singkil, telah mengecek koordinat empat pulau tersebut dan koordinat perbatasan laut Aceh dengan Sumut.
Kemudian pada 14 Agustus 2018 ketika Sumut memasukan Pulau Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil dan Pulau Lipan dalam RZWP3K.
Baca juga: Mempelai Pria Lari tak Hadiri Ijab Kabul dan Resepsi, Pengantin Wanita Sedih di Atas Pelaminan
Tim Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, bersama tim Pemkab Aceh Singkil, turun ke Pulau Mangkir Kecil. Di lokasi tim menemukan gapura.
Gapura tersebut bertuliskan selamat datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Sayang gapura, telah tertutup kayu serta semak belukar sehingga sulit terlihat. Tim lantas membersihkan semak belukar dan kayu yang menutupi.
Penemuan gapura tersebut membesarkan hati bahwa Pulau Mangkir Kecil, masuk dalam kawasan wilayah Aceh.
Baca juga: Mampu Butakan Satelit, Senjata Laser Rusia Dikerahkan Untuk Bakar Drone Ukraina
Begitu juga dengan tiga pulau lainnya yang lokasinya berdekatan telah ada bangunan milik Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.
Tim Provinsi Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, kala itu ke Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Besar untuk memasang tugu.
Sementara di Pulau Lipan, tidak bisa dipasang lantaran telah tenggelam.
Sedangkan di Pulau Panjang, telah dibangun monumen oleh Pemerintah Aceh, sehingga tidak perlu lagi dibangun tugu baru.(*)
Baca juga: Mantan Wartawan Serambi Indonesia Dilantik Menjadi Kakankemenag Gayo Lues