KPK Tanggapi Tawaran Novel Baswedan Tangkap Harun Masiku, Eks Raja OTT KPK: Saya Tahu di Mana
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi tawaran Novel Baswedan untuk menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Dia kini menjadi ASN Polri bersama sejumlah mantan pegawai KPK lain, seperti Novel Baswedan.
Kembali soal Harun Masiku. Harun mengatakan dirinya siap menangkap Harun sore ini jika SK itu dicabut.
"SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus," katanya.
Harun mengatakan KPK juga bisa meminta bantuan ke Kapolri jika ingin bantuannya.
Ia berjanji akan menangkap langsung Harun Masiku jika diperintah oleh Kapolri atas permintaan KPK.
"Tinggal minta bantuan saja ke Kapolri, nanti raja OTT yang akan bungkusin, he... he...," Kata Harun.
Seperti diketahui Harun merupakan politisi PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri meyakini para buronan KPK tidak bisa tidur dengan nyenyak.
Hal tersebut lantaran tim KPK masih melakukan pengejaran terhadap para tersangka tindak pidana korupsi yang masih buron.
Termasuk tersangka Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/5/2022).
Firli menambahkan, dalam catatannya ada enam tersangka yang masih dikejar oleh tim KPK.
Namun dirinya tidak merinci siapa saja para tersangka tersebut.
"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK. Saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang, setidaknya masih ada 6 orang yang kita cari," ujar Firli.
Diketahui empat dari enam buronan KPK yakni Harun Masiku, Kirana Kotama, Izil Azhar, dan Surya Darmani.
Baca juga: 500 Hari Berstatus Buronan KPK, Keberadaan Politisi Harun Masiku Masih Jadi Tanda Tanya Besar