Berita Pidie
Aksi Muda Mudi di Cafe Tepi Jalan Nodai Syariat Islam, Ini Tanggapan DPRK dan Satpol PP dan WH Pidie
mengecam aksi hura-hura kalangan muda-mudi pada Cafee jalanan di tepi ruas jalan elak Pulo Pisang, Kecamatan Pidie yang telah menodai syariat Islam
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Anggota DPRK Pidie, Muhammad SPdI mengecam aksi hura-hura kalangan muda-mudi pada Cafee jalanan di tepi jalan elak Pulo Pisang, Kecamatan Pidie yang telah menodai syariat Islam.
"Aksis hura-hura lewat pementasan musik kalangan muda-mudi sangat memukul jiwa masyarakat Pidie dengan khasanah budaya Islam," kata Muhammad, anggota DPRK Pidie dari Partai Aceh (PA) kepada Serambinews.com, Senin (23/5/2022) petang
Menurut Muhammad, musik Cafee jalanan ini telah menodai nilai syari'at Islam.
Apalagi ruas jalan tersebut merupakan lintasan warga dari Banda Aceh-Medan yang dilihat secara langsung oleh publik.
Maka musik tersebut telah mencemarkan nama baik daerah Pidie. Apalagi banyak kaum Waria dengan aksi yang tidak diharapkan.
Baca juga: Asyik Nongkrong di Cafe Saat Jam Belajar, 6 Siswa di Meulaboh Diamankan Satpol PP
Karenanya, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera memanggil para pemilik Cafee guna dilakukan penertiban agar tidak terulang kembali tindakan yang menodai nilai syariat agama.
"Hal ini agar kejadian memalukan ini tidak terulang kembali di bumi Pidie tercinta ini," jelasnya.
Tanggapan Satpol PP dan WH Pidie
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Pidie, Razali Yusmar SAg kepada Serambinews.com, Senin (23/5/2022) mengatakan, pihaknya segera memanggil para pemilik Cafee lewat surat pemanggilan.
Baca juga: Kadis Pariwisata Ditahan, Ini Tanggapan Bupati Aceh Singkil
"Kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak baik Keuchik maupun para pemilik Cafee tersebut untuk menyikapi persoalan dimaksud dan kami juga akan menurunkan personil untuk proses investigasi dalam rangka mengatasi hal dimaksud," jelasnya.
Ditambahkan Tgk Razali, bila kemudian didapati unsur pelanggaran hukum, maka pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan penegakan hukum sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
"Tentunya akan dijatuhkan sanksi sesuai prosedur," ungkapnya.(*)
Baca juga: Tak Terima Ditegur Pemilik Cafe, Karyawati Telepon Teman Prianya, Palu dan Sangkur pun Ikut ‘Bicara’