Opini
Child Grooming Mengintai Anak
Istilah revolusi industri 4.0 itu pertama sekali digunakan oleh negara Jerman untuk menyebutkan suatu kemajuan dalam bidang industri
Foto dan video tersebut awalnya dikirim privat di medsos, kemudian berkembang hingga pelaku mendapatkan nomor anak sehingga lebih intens lagi foto dan video tersebut dikirimkan melalui media sosial atau aplikasi pesan lintas platform.
Siapa saja bisa menjadi korban groomer (pelaku) bisa orang asing dengan menggunakan akun palsu tadi atau pun orang terdekat si anak bagian dari keluarga, tetangga bahkan lingkungan sekolah si anak.
Peran yang bisa dilakukan oleh si pelaku bisa saja sebagai mentor, kekasih, figur idola dan lain sebagainya.
Dilansir situs detik.com, pada kurun waktu Januari- Februari 2021, Polda Metro Jaya membongkar kasus eksploitasi anak dari 286 korban, 91 di antaranya adalah korban anak di bawah umur.
Para korban ini dieksploitasi secara seksual dan dijual kepada para pria hidung belang.
Para korban dijual melalui layanan aplikasi MiChat.
Total ada 15 orang pelaku yang diamankan dalam kasus ini.
Para pelaku ini merupakan germo atau 'joki' yang menjadi perantara korban dengan para pria hidung belang.
Kepada orang tua, keluarga, guru pengasuh anak harus selalu memperhatikan anak dan mewaspadai grooming pada anak terutama jika anak memiliki ciriciri seperti anak menjadi pendiam dan tertutup kegiatan hariannya, tidak mau bercerita apapun kepada orang di sekitarnya dan juga orang tua, anak memiliki pacar yang usianya jauh lebih tua, anak tiba-tiba memiliki barang-barang baru dan juga uang melebihi dari jajan yang dikasih oleh orang tua, anak mudah tertekan dan sangat sensitif.
Oleh karena itu orang tua harus selalu peka dengan keadaan anak.
Sebuah jurnal penelitian di Fakultas Hukum Universitas Pamulang menyebutkan bahwa pada era Revolusi industri 4.0 banyak penyimpangan perilaku melanggar hukum yang dilakukan anak disebabkan berbagai faktor antara lain dampak negatif dari perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perubahan gaya hidup telah membawa perubahan sosial yang mendasar dalam kehidupan masyarakat.
Sehingga akan sangat berpengaruh pada nilai dan perilaku anak.
Selain itu anak yang kurang atau tidak memperoleh bimbingan kasih sayang, pembinaan dalam pengembangan sikap dan perilaku, penyesuaian diri serta pengawasan dari orang tua, wali atau orang tua asuh akan menyebabkan anak mudah terseret pada pergaulan yang kurang sehat.
Sehingga akan merugikan perkembangan pribadinya (jurnal pengabdian kepada masyarakat, abdi laksana).
Peran keluarga Keluarga merupakan unit terkecil dari sebuah masyarakat, yang terdiri atas ibu, ayah dan anak-anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ULLY-FITRI-SKM-Mahasiswi-Magister-Kesehatan-Masyarakat-Fakultas-Kedokteran-Universitas-Syiah.jpg)