Salam

Berikhtiarlah Mencegah Penyetopan Dana Otsus

Dukungan politis untuk perpanjangan bahkan pelestarian dana otonomi khusus Aceh terus mengalir dari partai-partai nasional

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Ketua Majelis Syura (KMS) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr Salim Segaf Al Jufri menyerahkan buku kepada Pemimpin Redaksi, Serambi Indonesia, Zainal Airifin M Nur di Kantor Harian Serambi Indonesia, Banda Aceh, Kamis (26/5/2022) 

Dukungan politis untuk perpanjangan bahkan pelestarian dana otonomi khusus Aceh terus mengalir dari partai-partai nasional.

Setelah Partai Demokrta, dua hari lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa dana otonomi khusus (otsus) harus abadi diterima pemerintah dan masyarakat Aceh.

Provinsi ini telah memberi pengorbanan luar biasa untuk kemerdekaan Indonesia, sehingga sudah sewajarnya dana otsus dikucurkan sepanjang masa tanpa dikurangi, apalagi dihentikan.

Itulah penegasan Ketua Majelis Syura (KMS) PKS, Dr Salim Segaf Al-Jufri, dalam podcast dan temu ramah dengan Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin, Kamis (26/5/2022).

Habib Salim bahkan langsung memerintahkan Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Dr H Jazuli Juwaini MA dan Anggota DPR RI asal Aceh untuk bersama-sama memperjuangkan hal itu.

“Saya sebagai Ketua Majelis Syura PKS, saya perintahkan Ketua Fraksi PKS untuk memperjuangkan dana otsus Aceh, bukan dihentikan, tapi selamanya harus diberikan kepada masyarakat Aceh,” tegasnya.

Menurut Habib Salim, tidak ada alasan Indonesia tidak memberikan dana otsus abadi, mengingat Aceh sejak dulu sudah berkorban untuk Republik.

“Karena perjuangan luar biasa diberikan Aceh kepada Negara kita, saat-saat Negara kita masih sulit, masyarakat Aceh membantu Negara dengan memberi perhiasan, beli pesawat.

Kedermawanan masyarakat Aceh tidak boleh dilupakan,” katanya.

Baca juga: Rafli: Tak Berlebihan Jika Dana Otsus Aceh Sepanjang Masa

Baca juga: Dr Salim: Dana Otsus Harus Abadi, PKS Isyaratkan Usung Nasir Djamil Cagub Aceh

Dengan alasan itulah, maka dana otsus harus terus dikucurkan, bukan malah dikurangi atau bahkan dihilangkan.

“Kecuali nanti Aceh sudah sejahtera, pasti Aceh akan berbagi.

Saat masa sulitpun Aceh berbagi, bagaimana kalau sudah sejahtera, pasti akan berbagi juga,” imbuh Habib Salim.

Sebulan sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah menegaskan partainya akan terus memperjuangkan agar pemerintah pusat memperpanjang masa pemberian dana otonomi khusus (otsus) Aceh.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa sesuai dengan amanah perdamaian Aceh melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), alokasi dana otsus Aceh pertama pada tahun 2008 dan akan berakhir hingga 2027.

Seperti dijelaskan AHY, bahwa pada 2008 sampai dengan 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh itu sebesar 2 persen dari total dana alokasi umum (DAU) nasional (APBN).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved