Berita Bireuen
Pembunuh Penjual Rujak Ditangkap di Bireuen
Tim Gabungan Polres Pidie telah menangkap MD (40) yang diduga kuat telah membunuh Saidi Nur Bin Abdul latif yang berprofesi sebagai penjual rujak
SIGLI - Tim Gabungan Polres Pidie telah menangkap MD (40) yang diduga kuat telah membunuh Saidi Nur Bin Abdul latif yang berprofesi sebagai penjual rujak.
MD ditangkap di Terminal Matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu (28/5/2022).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan ihwal penangkapan tersebut.
Saat ini, sebutnya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie guna dilakukan proses hukum.
"Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap.
Kepada petugas MD mengaku, pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan Ramadan," kata Winardy.
Baca juga: Motif Meninggal Penjual Rujak di Pidie Masih Diselidiki, Polisi Bergerak Cepat Turunkan Tim
Baca juga: Tidak Pulang Semalaman, Penjual Rujak di Mutiara Timur Pidie Ditemukan Istrinya Meninggal
Winardy juga menjelaskan kronologis penangkapan, di mana setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjung, Pidie.
Namun, sambung Winardy, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena MD telah duluan melarikan diri dengan cara menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di Terminal Bus Peusangan dan langsung dijemput tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan.
Seperti diketahui, jasad Saidi Nur Bin Abdul Latif ditemukan isterinya di lantai usaha rujak milik korban dipinggir jalan Banda Medan, di Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, pada Jumat ( 20/5/2022). (naz)
Baca juga: Ungkap Kasus Kematian Penjual Rujak di Pidie, Polisi Periksa 13 Saksi Termasuk Istri Korban
Baca juga: Usut Kasus Pembunuhan Apa Let Penjual Rujak di Pidie, Polisi Periksa 13 Saksi Termasuk Istri Korban