Berita Banda Aceh
Banda Aceh Masuk Nomimasi KTL se-Indonesia
Kota Banda Aceh terpilih dan masuk nominasi dalam kategori "Kawasan Tertib Lalu Lintas" (KTL) se-Indonesia.
BANDA ACEH - Kota Banda Aceh terpilih dan masuk nominasi dalam kategori "Kawasan Tertib Lalu Lintas" (KTL) se-Indonesia.
Keputusan tersebut sesuai hasil penilaian Tenaga Ahli Tim Road Safety Patnership Action (RSPA) tahun 2021 yang digelar Korps Lalu Lintas Polri Direktorat Keamanan dan Keselamatan.
Lalu penilaian itu sendiri dilihat dari hasil inputing data kewilayahan serta peninjauan ke lapangan secara langsung.
Koordinator tim penilai yang merupakan Lektor Kepala Universitas Indonesia Ir Tri Tjahjono MSc PhD mengatakan, hasil evaluasi beberapa kewilayahan di Indonesia belum maksimal dalam proses penginputan data terkait lalu lintas.
"Hasil di kewilayahan belum maksimal dalam menginput data.
Lalu dari seluruh Indonesia beberapa Poltabes, Polresta serta Polres sudah dinilai maksimal," sebutnya Ir Tri Tjahjono dalam surat elektronik yang dikirimkan ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh.
Untuk tahun 2022 lanjutnya, akan dilakukan mekanisme yang sama, yaitu wilayah menginput data-data rubrik penilaian pada sistem online RSPA.
Sedangkan untuk rubrik RSPA 2022 sedang dilakukan penyesuaian sesuai dinamika yang ada, demikian Lektor Kepala Universitas Indonesia Ir Tri Tjahjono, MSc.PhD.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Lantas, Kompol Radhika Angga Rista SIK, mengatakan, RSPA dinilai berdasarkan peningkatan kualitas keselamatan, dan keberhasilan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja Antisipasi Balap Liar di KTL Tamiang
Baca juga: Trobos KTL Pada Jam Sibuk, Tronton Angkut Barang Bangunan Dihentikan, Begini Kronologisnya
"Alhamdulillah, Polresta Banda Aceh mampu meraih nilai yang maksimal.
Selain Polresta, ada beberapa Poltabes dan Polres di Indonesia yang memperoleh penghargaan serupa," kata Kompol Radhika, Senin (30/5/2022).
Kompol Radhika menambahkan, penghargaan yang diraih ini menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas di Banda Aceh secara konseptual, struktural dan pengoperasiannya semakin baik.
"Peran polisi sebagai koordinator penanganan lalu lintas berupaya membangun sistem yang bersinergi untuk mengimplementasikan amanat UU LLAJ melalui program RSPA," jelas Kompol Radhika.
Kompol Radhika menambahkan, program RSPA mencakup pembangunan infrastruktur dan pendukungnya.
Lalu program uji SIM yang didukung pencatatan berlalu lintas hingga program Electronic Registration and Identification(ERI).
"Serta penegakan hukum untuk penindakan pelanggaran menuju Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE)," demikian Kompol Radhika. (mir)
Baca juga: Traffic Light Kota Kutacane Sudah 2 Tahun Padam, Rawan Terjadi Kecelakaan Lalulintas
Baca juga: Polres Abdya Tekan Angka Pelanggaran Lalulintas