Komisi VIII DPR dan Menag Sepakat Tambah Biaya Haji Rp 1,5 Triliun, Tak Dibebankan ke Calon Jemaah
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun
Yaqut mengungkapkan, usulan tambahan anggaran ini juga melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terkini mengenai pelayanan Arafah Musdalifah dan Mina atau pelayanan Masyair.
Salah satu yang dibahas dalam kebijakan yaitu persiapan layanan penerbangan haji, khususnya penerbangan yang dilayani Saudi Arabian Airline.
Menurut Yaqut, dibutuhkan biaya tambahan dari penerbangan itu berupa technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000.
Selain itu, ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.
"Selain tambahan anggaran yang diuraikan tadi, pada kesempatan ini kami juga mengajukan anggaran kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih Haji Khusus sebesar Rp 9.321.913.000,00," ucap Yaqut.
Yaqut melanjutkan, dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus 2022.
Adapun rincian jumlah pembebanan dari usulan tambahan anggaran sebagai berikut:
1. Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Biaya ini adalah beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji
2. Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD/PHD dan pembimbing KBIHU.
3. Biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp 25.733.232.000,00. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji
4. Selisih kurs kontrak penerbangan Rp 19.279 594.400. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji
5. Operasional haji khusus Rp 9.321.913.000,00. Beban nilai manfaat setoran Bipih haji khusus
Baca juga: Valentino Rossi Ramalkan Juara Dunia MotoGP 2022 Diraih Pembalap Asal Italia
Baca juga: VIDEO Kapolres dan Bhayangkari Pidie Bantu Korban Rumah Rusak Akibat Angin Kencang
Baca juga: Berjanji di Hadapan Penggemar Real Madrid, Eden Hazard: Tahun Depan Saya akan Berikan Segalanya
Kompas.com: Komisi VIII-Menag Sepakat Tambah Biaya Haji Rp 1,5 Triliun, Tak Dibebankan ke Calon Jemaah