Selebriti

Wanda Hamidah Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara Setelah Dilaporkan sang Mantan Suami

Aktris Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Depok pada Selasa 17 Mei 2022.

Editor: Nur Nihayati
Net
Wanda Hamidah 

Sebab berdasarkan keterangan Wanda Hamidah, laporan tersebut timbul akibat masalah keluarga.

"Jadi, dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini. Karena kan memang awalnya masalah keluarga," ungkap Yogen di Polres Depok, Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menerima permohonan untuk mediasi yang diminta oleh Wanda Hamidah.

Namun Yogen juga akan menunggu jawaban dari sang pelapor, Daniel Patrick.

"Ya, kita menunggu terkait surat permohonan mediasi kalau memang minta dimediasi. Nanti, kita tunggu jawaban dari pelapor," kata Yogen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Mantan Suami, Wanda Hamidah Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved