Breaking News

Berita Jakarta

Subsidi Migor Resmi Disetop, Harga Dipastikan Masih Rp 14.000 Per Liter

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah mulai Selasa (31/5/2022)

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Pedagang menjual migor di Pasar Simpang Peut, Nagan Raya 

Lebih lanjut Putu menyebutkan, program minyak goreng curah terdahulu dan sekarang tidak mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 15.500 per kilogram dan Rp 14.000 per liter.

Putu menjelaskan, jika sebelumnya selisih HET dan harga keekonomian diganti oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) melalui pungutan ekspor, sekarang langsung ke perusahaan industri tanpa melalui BPDPKS.

"Jadi ini adalah proses yang memendekkan proses," kata putu. (kompas.com)

Baca juga: Ekspor CPO Kembali Dibuka, Pemerintah Diminta Perbaiki Distribusi Migor

Baca juga: Petani Sawit Tanggapi Rencana Presiden Cabut Aturan Larangan Ekspor CPO dan Migor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved