Berita Jakarta
Subsidi Migor Resmi Disetop, Harga Dipastikan Masih Rp 14.000 Per Liter
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah mulai Selasa (31/5/2022)
Editor:
bakri
Lebih lanjut Putu menyebutkan, program minyak goreng curah terdahulu dan sekarang tidak mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 15.500 per kilogram dan Rp 14.000 per liter.
Putu menjelaskan, jika sebelumnya selisih HET dan harga keekonomian diganti oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) melalui pungutan ekspor, sekarang langsung ke perusahaan industri tanpa melalui BPDPKS.
"Jadi ini adalah proses yang memendekkan proses," kata putu. (kompas.com)
Baca juga: Ekspor CPO Kembali Dibuka, Pemerintah Diminta Perbaiki Distribusi Migor
Baca juga: Petani Sawit Tanggapi Rencana Presiden Cabut Aturan Larangan Ekspor CPO dan Migor
Rekomendasi untuk Anda