Berita Langsa

Menko PMK Soroti Masih Banyak Masyarakat Belum Pahami Pentingnya Jaminan Sosial 

Menteri PMK juga menyoroti, bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari resiko

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas BPJamsostek Langsa
Menko PMK Muhadjir Effendy, bersama Direktur Umum dan SDM BPJamsostek, Abdur Rahman Irsyadi, Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati, dan lainnya pada kegiatan ehiner pendidikan. 

Menteri PMK juga menyoroti, bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari resiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar webinar dengan tema 'Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi'. 

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Langsa, Muhammad Kurniawan, Sabtu (4/6/2022) menyebutkan, webinar pendidikan itu dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, di Jakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam ramgka memperingati Hari Pendidikan Nasional dan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. 

Menko PMK, Muhadjir Effendy, menekankan bahwa UUD telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

Berangkat dari semangat itu, terbitlah UU 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya. 

Implementasi SJSN itu dilaksanakan melalui 2 program yaitu, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dan program jaminan sosial ketanagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan dengan prinsip gotong-royong.

Baca juga: BPJamsostek Pastikan Korban Meninggal akibat Bocor Gas di Sumut Dapat JKK

Implementasi prinsip gotong royong ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Dan selaras pula dengan salah satu nilai strategis instrumental dari gerakan nasional revolusi mental,” sebut Muhadjir.

Menteri PMK juga menyoroti, bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari resiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40 persen. 

Oleh karenanya, Muhadjir berharap kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi dan literasi harus dilakukan lebih gencar lagi oleh kedua BPJS bersama kementerian lembaga terkait.

Dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan, termasuk lembaga-lembaga pendidikan melalui penanaman nilai gotong royong dan pentingnya jaminan sosial dalam peningkatan derajat kualitas hidup masyarakat. 

Baca juga: BPJamsostek Sosialisasikan Pergub Aceh Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved