Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Aceh-Kemendagri Survei Pulau Sengketa, Bupati Singkil Minta Dikembalikan ke Aceh

Tim tersebut bertugas untuk melakukan survei dan verifikasi faktual terkait keberadaan pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Aceh

Tayang:
Editor: bakri
Aceh-Kemendagri Survei Pulau Sengketa, Bupati Singkil Minta Dikembalikan ke Aceh - kemendagri-pemkab-aceh-singkil-dan-pemprov-sumatera-utara-mengunjungi-empat-pulau-di-singkil.jpg
For Serambinews.com
Tim Pemerintah Aceh bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Aceh Singkil dan Pemprov Sumatera Utara, Jumat (3/6/2022), mengunjungi empat pulau di Singkil yang saat ini sedang dalam sengketa kepemilikan.
Aceh-Kemendagri Survei Pulau Sengketa, Bupati Singkil Minta Dikembalikan ke Aceh - menuju-pulau-panjang-lipat-mangkir-besar-dan-pulau-mangkit-kecil-yang-jadi-sengketa.jpg
For Serambinews.com
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid bersama Dandim 0109/Aceh Singkil dan Kajari Aceh Singkil, naik speed boat menuju Pulau Panjang, Lipat, Mangkir Besar dan Pulau Mangkit kecil yang jadi sengketa, antara Aceh dengan Suamteta Utara, Jumat (3/6/2022).
Aceh-Kemendagri Survei Pulau Sengketa, Bupati Singkil Minta Dikembalikan ke Aceh - tim-survei-y0u.jpg
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan tim Provinsi Aceh mengikuti rapat secara virtual dengan tim pusat dan Sumatera Utara, membahas rencana pengecekan kondisi Pulau Panjang, Lipat, Mangkir Besar dan Pulau Mangkit kecil yang jadi sengketa, Rabu (1/6/2022).
Aceh-Kemendagri Survei Pulau Sengketa, Bupati Singkil Minta Dikembalikan ke Aceh - pulau-789uvh.jpg
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Tim Pemkab Aceh Singkil saat mengecek monumen yang dibangun Pemerintah Aceh di Pulau Panjang, Kecamatan Singkil Utara, tahun 2017 lalu.

Sementara itu, Karo Adpim Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, menyebutkan, berdasarkan data yangb ada pada pihaknya, peralihan status kepemilikan pulau itu dimulai tahun 2008 lalu.

Saat itu, terdapat kekeliruan data yang diberikan Pemerintah Aceh ke Pemerintah Pusat terkait keempat pulau tersebut.

"Namun demikian, Pemerintah Aceh atas arahan Gubernur Aceh saat ini tidak menyalahkan masa lalu.

Pak Gubernur dan kita semua saat ini sedang berjuang untuk mengambil kembali keempat pulau tersebut," tutup Muhammad Iswanto.

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, mengatakan, saat meninjau Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan, Jumat (3/6/2022), pihaknya menunjukan bangunan yang dibuat oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil di empat pualu tersebut kepada tim dari Kemendagri.

Seperti gapura, tugu, rumah singgah dan dermaga.

Tim Aceh dan Pemkab Aceh Singkil juga membawa saksi dan dokumen yang menunjukkan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh Singkil.

Selanjutnya, sebut Bupati, tim Kemendagri akan menggelar rapat membahas hasil tinjauan lapangan.

Rapat itu akan dihadiri tim Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Singkil, dan Pemprov Sumatera Utara.

Dulmusrid mendesak Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pualu Lipan, dikembalikan sebagai bagian dari wilayah Aceh Skngkil.

"Buktinya sudah jelas, kami minta dikembalikan," ujar Dulmusrid kepada Serambi, Sabtu (4/6/2022).

Sementara itu, Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi, mengatakan, saat meninjau keempat pulau itu, tim dari Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil menyerahkan dokumen yang jadi bukti bahwa empat pualu tersebut masuk wilayah Aceh kepada tim Kemendagri.

Dokumen itu antara lain surat tanah yang dikeluarkan tahun 1965, kemudian bukti-bukti bangunan fisik yang dibuat oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.

Alasan Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil membuat bangunan itu berdasarkan hasil kesepakatan batas wiayah Aceh dan Sumatera Utara tahun 2002.

Dalam kesepakatan tersebut dinyatakan bahwa Pulau Punjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan masuk ke dalam wilayah Aceh.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved