Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Aceh-Kemendagri Survei Pulau Sengketa, Bupati Singkil Minta Dikembalikan ke Aceh

Tim tersebut bertugas untuk melakukan survei dan verifikasi faktual terkait keberadaan pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Aceh

Tayang:
Editor: bakri
Aceh-Kemendagri Survei Pulau Sengketa, Bupati Singkil Minta Dikembalikan ke Aceh - kemendagri-pemkab-aceh-singkil-dan-pemprov-sumatera-utara-mengunjungi-empat-pulau-di-singkil.jpg
For Serambinews.com
Tim Pemerintah Aceh bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Aceh Singkil dan Pemprov Sumatera Utara, Jumat (3/6/2022), mengunjungi empat pulau di Singkil yang saat ini sedang dalam sengketa kepemilikan.
Aceh-Kemendagri Survei Pulau Sengketa, Bupati Singkil Minta Dikembalikan ke Aceh - menuju-pulau-panjang-lipat-mangkir-besar-dan-pulau-mangkit-kecil-yang-jadi-sengketa.jpg
For Serambinews.com
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid bersama Dandim 0109/Aceh Singkil dan Kajari Aceh Singkil, naik speed boat menuju Pulau Panjang, Lipat, Mangkir Besar dan Pulau Mangkit kecil yang jadi sengketa, antara Aceh dengan Suamteta Utara, Jumat (3/6/2022).
Aceh-Kemendagri Survei Pulau Sengketa, Bupati Singkil Minta Dikembalikan ke Aceh - tim-survei-y0u.jpg
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan tim Provinsi Aceh mengikuti rapat secara virtual dengan tim pusat dan Sumatera Utara, membahas rencana pengecekan kondisi Pulau Panjang, Lipat, Mangkir Besar dan Pulau Mangkit kecil yang jadi sengketa, Rabu (1/6/2022).
Aceh-Kemendagri Survei Pulau Sengketa, Bupati Singkil Minta Dikembalikan ke Aceh - pulau-789uvh.jpg
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Tim Pemkab Aceh Singkil saat mengecek monumen yang dibangun Pemerintah Aceh di Pulau Panjang, Kecamatan Singkil Utara, tahun 2017 lalu.

"Saat tim bertanya ke tim Sumatera Utara, mereka tidak ada dokumen pendukung.

Satu-satunya yang ada adalah Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Utara.

Atas dasar bukti dokumen dan bukti fisik di lapangan, kami meminta agar empat pulau tersebut dikembalikan ke Aceh.

Dalam waktu dekat, tim Kemendagri mengundang tim Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.

Kami yakin, atas bukti-bukti yang ada pulau dapat dikembalikan ke wilayah Aceh," tegasnya.

Seperti diketahui, empat pulau di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, beralih menjadi milik Sumatera Utara (Sumut).

Kondisi itu membuat masyarakat Aceh Singkil meradang lantaran perpindahan administrasi wilayah tersebut dinilai menjatuhkan marwah Aceh.

Empat pulau milik Aceh Singkil yang berhasil dicaplok Sumut masing-masing Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah dan Pulau Tahun 2021 tanggal 14 Februari 2022.

Merespons hal tersebut, tim Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Singkil, dan tim Pemprov Sumut mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan fakta lapangan pada Jumat (3/6/2022). (dan/de)

Baca juga: Sengketa Empat Pulau, Besok Bupati Aceh Singkil dan Tim Aceh Bertemu Tim Sumut di Pulau Panjang

Baca juga: Terkait Isu 4 Pulau Masuk Wilayah Sumut, Nurzahri Sebut Itu Keputusan Kemendagri Sepihak

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved