Avtur Biang Kerok Harga Tiket Pesawat Naik, Pemerintah Diminta Lakukan Intervensi
Irwan menyarankan agar regulator khususnya Kemenhub melakukan kebijakan tuslah tiket pesawat berupa fuel surcharge.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Harga tiket pesawat terbang dari banyak maskapai tujuan dalam negeri maupun luar negeri naik secara tajam.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan(Kemenhub) Adita Irawati, salah satu penyebab naiknya harga tiket pesawat lantaran harga avtur dunia yang sedang tinggi.
Kenaikan harga avtur dunia tersebut diakui memang cukup memberatkan pihak maskapai.
"Saat ini memang ada kecenderungan terjadi kenaikan harga tiket (pesawat), salah satunya memang akibat dari adanya kenaikan harga avtur dunia," ucap dia, Senin (6/6/2022).
Adita mengatakan, maskapai harus melakukan berbagai strategi agar bisa menyeimbangkan terhadap biaya operasional yang dikeluarkan. Masyarakat pun diminta memahami situasi ini. "Biaya operasional yang dikeluarkan ini memang satu hal yang dibutuhkan untuk bisa terus memberikan pelayanan yang memadai, pelayanan yang baik kepada masyarakat, bagian dari service excellent," ujarnya.
Selain itu, lanjut Adita khusus harga tiket internasional disesuikan dengan mekanisme persaingan pasar. Kemenhub juga tidak berwenang mengatur Tarif Batas Atas(TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) di rute internasional.
Baca juga: Sekjen Gerindra Sebut Prabowo akan Maju Sebagai Capres pada 2024, bukan ‘King Maker’
Baca juga: Jeddah Bebaskan Kawasan Kumuh, Bayar Kompensasi Rp 3,8 Triliun
Baca juga: Arab Saudi Laporkan 652 Kasus Virus Corona dan Satu Kematian, Terbanyak di Riyadh
"Kembali lagi, yang diatur oleh TBA dan TBB rute domestik kelas ekonomi berjadwal. Untuk internasional tidak diatur. Selain itu fuel surcharge hanya untuk rute domestik," katanya.
Anggota Komisi V DPR Irwan mendesak pemerintah diminta melakukan intervensi terhadap maskapai.
"Sejak sebelum mudik sudah saya ingatkan (Kemenhub) soal kenaikan tiket pesawat yang terjadi di dalam negeri seperti di Aceh, Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa, serta berbagai daerah. Dan hingga sekarang saya rasa belum ada langkah konkret atasi persoalan tersebut," ujar Irwan.
Irwan menyarankan agar regulator khususnya Kemenhub melakukan kebijakan tuslah tiket pesawat berupa fuel surcharge.
"Saya harap ada kebijakan tuslah kembali diberikan mengantisipasi harga avtur yang melonjak naik. Jangan hanya bisa menyalahkan harga Avtur naik, lakukan segera intervensi," papar Irwan.
Irwan mengaku akan menanyakan masalah lonjakan tarif tiket pesawat ini kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat di Komisi V DPR.
Sebab, sebelumnya Menhub telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022.
Baca juga: JPU Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Nagan Raya, Ini Rinciannya
Baca juga: 49 SKPK Lingkup Pemkab Aceh Barat Ikuti Sosialisasi dan Coaching Clinic Penginputan Rincian di SIPD
Baca juga: Menikmati Indahnya Kota Takengon dari Atas Bur Pepylon Kebayakan Aceh Tengah, Gratis Tiket & Parkir
"Saya akan pertanyakan ke pak Menteri ihwal ini, kan sebaiknya dievaluasi saat ada kenaikan. Jangan cuma bisa salahkan harga avtur yang naik, kenaikan ini justru makin memberatkan masyarakat," ujar politikus partai Demokrat itu.
Maskapai juga ikut angkat bicara mengenai meroketnya harga tiket pesawat. VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Diah Suryani Indriastuti mengatakan, kenaikan harga tiket ini karena adanya kenaikah juga pada harga avtur yang cukup tajam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pesawat-airasia-terbang-ke-aceh_air-asia.jpg)