Info Subulussalam
MPU Kota Subulussalam Gelar Musda IV Bulan Ini, Pilih Ketua Periode 2022-2027, Begini Mekanismenya
Hal itu menyusul berakhirnya masa kepengurusan MPU Subulussalam periode 2017-2022 pada September mendatang.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Hal itu menyusul berakhirnya masa kepengurusan MPU Subulussalam periode 2017-2022 pada September mendatang.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam akan menggelar prosesi pemilihan pimpinan dan pengurus dalam bulan ini.
Hal itu menyusul berakhirnya masa kepengurusan MPU Subulussalam periode 2017-2022 pada September mendatang.
Ustaz Maksum LS, salah satu wakil ketua MPU Subulussalam membenarkan agenda itu.
Diakui, masa kepengurusan MPU periode ketiga ini akan berakhir September 2022 mendatang.
Nah, sesuai tatib diamanatkan untuk menggelar sidang tiga bulan sebelum kepengurusan berakhir.
Baca juga: MPU Aceh: Ternak yang Terjangkit PMK tak Bisa untuk Kurban
Menyangkut sosok calon, sistem di MPU dicalonkan bukan mencalonkan.
Dijelaskan, tahap pertama setelah pembacaan tatib musda, lanjut pembahasan komisi, komisi A membahasan program MPU lima tahun akan datang.
Kemudian Komisi B membahas tausiyah hasil Musda kepada pemerintah, dilanjutkan laporan program lima tahun yang lalu.
"Kemudian baru pemilihan anggota, ada 31 utusan yang berhak memilih dan dipilih," terang Maksum.
Ditambahkan, 15 orang yang masih definitif dan 16 orang penambahan peserta dari keterwakilan perempuan serta cendekiawan.
Baca juga: Beredar Video Pengunjung Berjoget di Kafe, MPU Pidie Sebut Sudah Saatnya Dibongkar
Lebih lanjut, Maksum menjelaskan mekanisme pemilihan kepengurusan MPU, yakni 2X31 orang pemilih menulis tujuh orang nama.
Bila lebih dan kurang suara, ujar Maksum dianggap rusak. Kemudian setelah direkap suara 13 besar sudah sah jadi calon anggota MPU.
"Selain 13 orang, ditambah satu setiap kecamatan yang direkomendasi dari camat masing-masing jadi berjumlah 18 orang," jelas Maksum
Ini katanya, masih sifatnya anggota belum ada ketua umum dan wakil ketua I dan II.
Maka selanjutnya sekretaris mengusul SK ke Wali Kota tentang anggota MPU Subulussalam.
Baca juga: Bupati Aceh Singkil Minta MPU Awasi Kinerja Pemerintah
"Setelah itu barulah anggota yang 18 orang ini sidang istimewa untuk memilih calon ketua umum, ketua satu dan dua," demikian penjelasan Ustaz Maksum. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemilihan-ketua-mpu-subulussalam.jpg)