Nova Hentikan Kegiatan Dubes India

Respon Kadis DPMPTSP Aceh usai Gubernur Nova Minta Hentikan Kegiatan dengan Dubes India

“Kami segera memberi tahu pernyataan tersebut kepada Dubes India, mempersingkat dan mengakhiri acara formal yang melibatkan kegiatan duta besar,”

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
DPMPTSP Aceh
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis ST DEA 

Respon Kadis DPMPTSP Aceh usai Gubernur Nova Minta Hentikan Kegiatan dengan Dubes India

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis ST DEA meresponperintah Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menghentikan segala kegiatan dengan Dubes India untuk Indonesia dan Timor Laste, Manoj Kumar Bharti, Rabu (8/6/2022).

Marthuis mengatakan, saat itu sedang berlangsung kegiatan Business Forum Aceh-India bersama Pemerintah Aceh dan Bank Indonesia Perwakilan Aceh yang dilakasanakan di kantor bank tersebut.

“Kami segera memberi tahu pernyataan tersebut kepada Dubes India, mempersingkat dan mengakhiri acara formal yang melibatkan kegiatan duta besar,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh Serambinews.com.

Acara ini, kata dia, merupakan salah satu implementasi dari kesepakatan antara Presiden Jokowi dan PM Modi tentang Visi Bersama Kerjasama Maritim di kawasan Indo-Pasifik antara Indonesia dan India yang ditandatangani pada 30 Mei 2018.

Baca juga: MPU Aceh Dukung Gubernur Nova yang Minta Jajarannya Hentikan Kegiatan dengan Dubes India

Baca juga: BREAKING NEWS – Gubernur Aceh Minta Jajarannya Akhiri Kegiatan Dubes India di Aceh, Efek Hina Islam

Dalam acara tersebut hadir 14 pebisnis India yang berasal dari berbagai sektor seperti consumer products, infrastruktur bandara, air bersih, energi terbarukan, tekstil dan transportasi.

“Kita berharap sikap Gubernur Aceh tentang eskalasi intoleransi di India dapat diterima langsung dan jelas oleh Pemerintah India melalui Duta Besar yang hadir di Aceh,” kata Kadis DPMPTSP Aceh itu.

Keputusan untuk menghentikan segala kegiatan dengan Dubes India diambil Nova Iriansyah setelah dua politisi partai berkuasa India, Naveen Kumar Jindal dan Nupur Sharma dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

“Duta Besar Manoj Kumar Bhakti memahami dan memaklumi statement Bapak Gubenur,” kata Marthunis .

Di sisi lain, Marthunis berharap masyarakat Aceh untuk mendukung sikap Gubernur Aceh, dan dapat menunjukkan akhlak terbaik sehingga citra ideal daerah Aceh sebagai daerah Syariah yang damai dan bermartabat dapat menjadi dakwah bil hal bagi siapapun, terutama bagi pemerintah dan pelaku bisnis India.

Terkait rencana investasi, ia mengatakan masih sangat tergantung pada kesepakatan antara mitra atau pelaku usaha lokal dengan pelaku usaha India.

“Business Forum ini bertujuan memperkenalkan potensi usaha dan investasi di Aceh dan mempertemukan pebisnis India dengan pebisnis lokal untuk bermitra sehingga disepakati proyek investasi yang akan digarap bersama,” pungkasnya.

Baca juga: Alasan Gubernur Aceh Hentikan Kegiatan Dubes India: Kita Keberatan 2 Politisi India Menghina Islam

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta jajarannya untuk menghentikan kegiatan bersama Duta Besar India selama kunjungan di Aceh.

Hal itu disampaikan Nova Iriansyah dalam cuitan di akun Twitter resminya pada Rabu (8/6/2022).

Ia mengatakan, masyarakat Aceh tidak bisa menerima atas pernyataan dua orang politisi India yang menghina agama Islam.

“Saya sudah minta Dinas Teknis & staff khusus untuk mengakhiri kegiatan Dubes India di Banda Aceh,”

“Daerah (Aceh) yang menerapkan Syari'at Islam kita keberatan sekali terhadap pernyataan 2 orang Politisi India dari Partai Penguasanya yang menghina Islam & Nabi Muhammad SAW,” tulis Nova.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta jajarannya untuk menghentikan sementara kegiatan Duta Besar India selama kunjungan di Aceh.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta jajarannya untuk menghentikan sementara kegiatan Duta Besar India selama kunjungan di Aceh. (Twitter/Nova Iriansyah)

Baca juga: Malaysia dan Indonesia Kutus India, Dubes Dipanggil, Kasus Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad

Untuk diketahui, dua politisi partai berkuasa India, Naveen Kumar Jindal dan Nupur Sharma dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Nupur Sharma, yang merupakan juru bicara partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP), mengeluarkan pernyataannya dalam debat yang disiarkan televisi bulan lalu.

Ia mengeluarkan ucapan yang menghina Nabi Muhammad SAW dan Aisyah RA.

Kemudian Naveen Jindal, yang merupakan kepala media dari unit Delhi partai tersebut, mengunggah cuitan tentang hal yang sama.

Sebagai langkah tegas, Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta jajarannya, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh untuk menunda kegiatan Duta Besar India di Aceh dalam urusan Investasi.

 “Saya sudah telepon pak Kadis DPMPTSP karena Dubes India sedang ada kegiatan di Banda Aceh dalam rangka Investasi,”

“Saya minta dihentikan dulu kegiatannya dan menunda program-program India di Aceh,” kata Nova, saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Arab Saudi dan Teluk Kutuk Keras India, Juru Bicara Partai Bharatiya Janata Hina Nabi Muhammad

Disisi lain, Pemerintah Indonesia telah mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India.

Pernyataan ini dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) lewat twitter menanggapi ulah dua pejabat senior dari partai yang berkuasa mengeluarkan pernyataan kontroversial tentang Nabi Muhammad SAW.

Pada Senin (6/6/2022), Kemlu RI menyatakan kalau kritik itu juga telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta.

“Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India,”

“Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta,” tulis Kemlu RI lewat twitter resmi. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT

IKUTI DAN BACA BERITA SERAMBINEWS.COM DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved