Berita Politik
Komisi V DPRA Temui Menteri Kesehatan, Konsultasi Wacana Perubahan Qanun Kesehatan Aceh
Komisi V DPRA melakukan audiensi dengan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka konsultasi wacana Perubahan Qanun Nomor 4 Tahun 2010
Selain itu, Menkes juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat tetap akan membantu daerah dengan fokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan alat kesehatan, Puskesmas, dan Posyandu.
Sedangkan peningkatan infrastruktur, seperti penganggaran pembangunan rumah sakit regional, menurut Menkes, perlu dicari jalan bersama untuk mensupport hal tersebut.
Di akhir pertemuan, Dirjen Kefarmasian dan Alkes Kemenkes RI drg Arianti Anaya yang hadir pada pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dibukanya seleksi PPPK dari tenaga honorer khususnya Tenaga Kesehatan. (mas)
Baca juga: Evaluasi JKA, Komisi V DPRA Temui Dirut BPJS Kesehatan
Baca juga: Sidak ke Poliklinik RSUDZA, Komisi V DPRA Minta Pemerintah Perluas Ruang Poli dan Tambah SDM