Kasus Tewasnya Tahanan di RTP Polrestabes Medan, Korban Dianiaya, Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem

Selain dianiaya dan diperas sesama tahanan ternyata Hendra Syahputra juga dipaksa masturbasi pakai balsem.

Editor: Amirullah
TRIBUN MEDAN
Tahanan Polretabes Medan yang mendekam di RTP dipaksa masturbasi pakai balsem 

"Coba kamu buka dulu masker kamu itu, ya, biar lebih sehat terlihat kamu. Kurang ajar saya dengar keteranganmu tadi," kata hakim dengan nada tinggi.

Dalam persidangan ini pula, terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu sempat mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh Leonardo Sinaga, anggota Polrestabes Medan untuk memeras dan menyiksa Hendra Syahputra, tahanan kasus dugaan pencabulan.

Karena nama Leonardo Sinaga berulangkali disebut, hakim pun penasaran.

Apakah Leonardo Sinaga masih bertugas di Polrestabes Medan, atau bebas begitu saja tanpa dijatuhi sanksi setelah memerintahkan tahanan menyiksa dan memerasa Hendra Syahputra.

"Leo Sinaga itu apa tugasnya? Dimana dia sekarang? Apakah masih dinas atau sedang menjalani pemeriksaan," tanya hakim.

"Setau saya masih aktif di Polrestabes Medan pak hakim," jawab terdakwa Hisarma.

Penjaga RTP Perintahkan Siksa Tahanan

Penjaga RTP (rumah tahanan polisi) Polrestabes Medan, Leonardo Sinaga disebut menjadi dalang terhadap aksi penyiksaan dan pemerasan tahanan bernama Hendra Syahputra.

Hendra Syahputra sendiri merupakan tahanan dalam kasus dugaan pencabulan, yang akhirnya tewas karena disiksa sesama tahanan atas perintah Leonardo Sinaga.

Dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra VIII PN Medan terungkap, bahwa anggota Polrestabes Medan, Leonardo Sinaga memerintahkan sejumlah tahanan untuk menganiaya Hendra Syahputra.

"Kami disuruh Leo Sinaga untuk memukuli korban bu hakim," kata Hisarma Pancamotan Manalu, satu dari delapan terdakwa yang menganiaya Hendra Syahputra sampai mati di sel, Kamis (10/6/2022).

Menurut Hisarma, Leonardo Sinaga mulanya memerintahkan Hisarma dan tahanan lainnya untuk meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada Hendra Syahputra.

Alasannya, uang Rp 5 juta itu adalah setoran kemanan dan pembinaan.

"Leo memerintahkan kami untuk meminta uang kepada korban. Kata Leo, minta uang Rp5 juta sama dia (korban), banyak uangnya itu, kawan anaknya dicabulinya, kalian siksa aja," terang Hisarma, menirukan perkataan Leonardo Sinaga, penjaga RTP Polrestabes Medan.

Mendengar pengakuan itu, penasihat hukum terdakwa bertanya, apakah Hisarma ada menerima uang dari Leonardo Sinaga setelah diperintahkan melakukan pemerasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved