Kasus Tewasnya Tahanan di RTP Polrestabes Medan, Korban Dianiaya, Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem
Selain dianiaya dan diperas sesama tahanan ternyata Hendra Syahputra juga dipaksa masturbasi pakai balsem.
"Jadi, kalau seandainya korban memberikan uang itu, apakah kalian kebagian juga," tanya pengacara terdakwa.
Secara gamblang, Hisarma mengakui ada menerima uang dari Leonardo Sinaga tiap kali memeras tahanan.
"Biasanya dikasihnya bu," ucap terdakwa.
"Ooooo, berarti sudah sering ya," timpal majelis hakim Eliwarti.
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga almarhum Hendra Syahputra begitu terpukul.
Apalagi penyiksaan dan pemerasan ini didalangi anggota aktif Polrestabes Medan bernama Leonardo Sinaga.
Sayangnya, tidak ada kejelasan hukuman terhadap Leonardo Sinaga.
Pimpinan kepolisian, baik itu Kapolrestabes Medan atau Kapolda Sumut belum ada membeberkan, apa hukuman terhadap Leonardo Sinaga.
"Dalam sidang disebutkan, ada oknum (polisi) aktif yang terlibat. Seharusnya Kapolda bertanggung jawab atas semua ini," kata Hermansyah, adik kandung almarhum Hendra Syahputra di luar ruang sidang.
Herman mengatakan, kejadian seperti ini sepatutnya tidak terjadi di RTP Polrestabes Medan.
Kalaulah hal ini terus berulang, apa gunanya kepolisian.
"Kenapa masih ada hal seperti ini terjadi. Kejanggalan dalam perkara ini, kenapa disembunyikan bukti-bukti, kan sudah jelas anggotanya terlibat, kenapa disembunyikan," kata Herman dengan nada kesal.
Ia mengatakan, dalam persidangan juga terungkap, sebenarnya selain melibatkan anggota Polrestabes Medan, ada 12 pelaku lainnya yang menganiaya Hendra Syahputra.
Dari 12 pelaku, baru satu yang diseret ke persidangan.
Sisanya, bahkan disebut ada yang sudah bebas.