Salam

Masalah Minyak Goreng Ternyata Belum Selesai

Kementerian Perdagangan memastikan distribusi minyak goreng curah yang dilakukan melalui aplikasi digital dapat tersalurkan kebutuhan masyarakat itu

Editor: bakri
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemrov Sumut menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022). Satgas menemukan ribuan minyak goreng kemasan diduga ditimbun. 

Kementerian Perdagangan memastikan distribusi minyak goreng curah yang dilakukan melalui aplikasi digital dapat tersalurkan kebutuhan masyarakat itu secara tepat sasaran.

Bahkan, melalui aplikasi ini juga akan gampang mengontrol distribusi serta dapat mencegah penyelewengan.

“Konsumen yang akan membeli minyak goreng harus menunjukkan KTP dengan maksimal pembelian dua liter per hari.

Ini untuk memastikan program minyak goreng curah tepat sasaran,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dua hari lalu.

Proses distribusi diawasi dan dijaga melalui aplikasi teknologi ini sesungguhnya dimaksudkan untuk memastikan rakyat yang membutuhkan akan mendapat minyak goreng curah dengan harga terjangkau.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per Rabu (8/6/2022), harga minyak goreng curah tercatat Rp18.050 per liter.

Angka ini terpantau turun 0,82 persen dari hari sebelumnya.

Kita berharap apa yang diyakini pemerintah menjadi kenyataan.

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Bakal Pakai Aplikasi

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Bergerak Naik


Karena, di banyak pasar tradisional, harga minyak goreng curah sampai kemarin masih berada di atas ketentuan pemerintah, dan tidak ada yang menegurnya.

Tidak itu saja, ketika lonjakan harga minyak goreng mencapai puncaknya sekitar tiga bulan lalu, baik para pedagang maupun produsen dengan mudahnya mengabaikan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Dan, pemerintah tidak memiliki formula untuk menertibkan para pelaku minyak goreng yang melanggar HET tersebut.

Kita mengetahui kala itu, pemerintah seperti tidak berdaya.

Harga minyak goreng yang dijual di atas HET seperti dibiarkan saja oleh pemerintah.

Bahkan, ada kecenderungan pemerintah memaklumi kenaikan harga tersebut karena harga CPO yang melambung sangat tinggi.

Setelah Presiden Jokowi menyetop ekspor minyak goreng, masyarakat mulai tidak terlalu sulit lagi memperoleh minyak goreng.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Realisasi APBA 2025 Harus Dipacu

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved