Minggu, 26 April 2026

Berita Aceh Tengah

Program 2 Hektar Per KK Belum Maksimal, Ini Alasan Dinas Perkebunan Aceh Tengah

Bermula dari berubah luasnya lahan yang diterima oleh warga, wacana dua hektar per KK itu berubah menjadi satu hektar per KK

Penulis: Romadani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Plt Kadis Perkebunan Aceh Tengah Sabrin, S. Sos, MM 

Sabrin kembali menjelaskan terkait pengadaan bibit yang belum ditanam, teknis pelaksanaanya ada direkanan dan sudah pernah dilakukan penanaman namun tanaman tersebut tidak tumbuh.

"Kalo bibit itu ada di pihak ke tiga sebagai pelaksana, pernah sempat ditanam tapi mati kadar asam tanahnya terlalu tinggi," katanya.

Baca juga: Seorang Anak Dilaporkan Hilang di Sungai Krueng Aceh Simpang Surabaya

Terkait pembangunan rumah di lokasi lahan perkebunan itu, Sabrin menjelaskan rumah tersebut bukanlah rumah milik pribadi per KK.

Tapi, Dinas Perkebunan Aceh Tengah membangun satu unit rumah singgah atau sejenis kem untuk keseluruhan.

"Sebanyak dua kelompok ada 50 orang, nanti sudah dibuat satu rumah singgah atau Kem," terangnya.

Melihat adanya sejumlah kendala dalam merealisasikan program tersebut, Sabri menyatakan kesiapan pemerintah dalam merealisasikan 1 hektar per KK pada tahun ini hanya bisa 165 KK sebagai penerima dari 700 lebih penerima.(*)

Baca juga: Terungkap! Inilah Alasan Istri Dianjurkan Menungging Setelah Berhubungan Intim Menurut dr Boyke

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved