Minggu, 26 April 2026

Berita Aceh Tengah

Program 2 Hektar Per KK Belum Maksimal, Ini Alasan Dinas Perkebunan Aceh Tengah

Bermula dari berubah luasnya lahan yang diterima oleh warga, wacana dua hektar per KK itu berubah menjadi satu hektar per KK

Penulis: Romadani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Plt Kadis Perkebunan Aceh Tengah Sabrin, S. Sos, MM 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Di masa akhir jabatan Bupati Shabela Abubakar dan Firdaus SKM, sampai saat ini belum merealisasikan secara maksimal visi misi kepala daerah terkait pembagian lahan dua hektar per KK.

Hal tersebut terlihat pada sejumlah masyarakat yang belum menerima secara resmi dan mengerjakan kebun yang telah digarap oleh Dinas Perkebunan Aceh Tengah.

Sejumlah warga penerima manfaat mulai membeberkan butir-butir perjanjian Dinas Perkebunan Aceh Tengah hingga saat ini belum direalisasikan sepenuhnya.

Bermula dari berubah luasnya lahan yang diterima oleh warga, wacana dua hektar per KK itu berubah menjadi satu hektar per KK.

Baca juga: Bupati Shabela Harap Bank Indonesia Konsisten Bantu UMKM Aceh Tengah

Perubahan itu pun dijelaskan oleh Plt Dinas Perkebunan Aceh Tengah Sabrin kepada Serambinews.com, bahwa banyaknya peminat penerima manfaat yang mendaftar sehingga lahan yang ada tidak mencukupi.

"Hasil rapat pemerintah daerah dan desa tahun 2020, diambil keputusan satu hektar per KK karena banyaknya peminat," terang Sabrin, Jum'at (10/6/2022).

Salah satu warga penerima manfaat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan lahan yang diberikan pemerintah belum bisa dikerjakan.

Menurutnya, Dinas Perkebunan Aceh Tengah belum memenuhi poin-poin kesepakatan pembagian lahan tersebut.

Seharusnya, lahan yang disediakan pemerintah itu sudah digarap atau ditebang, lalu dibersihkan dan ditanami bibit kopi.

Baca juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Mau Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal? Ini Hukumnya Menurut UAS

"Tebang aja belum ada semuanya, apalagi ditanam, dan sampai saat ini belum ada rumah untuk tempat tinggal disana," katanya.

Kekhawatiran muncul dari warga penerima manfaat, program tersebut menjadi wacana di akhir masa jabatan Bupati Shabela dan Firdaus tidak terealisasi.

"Bagaiman kami mengerjakannya, kami satu kelompok 25 orang, lahan 25 orang ini belum sepenuhnya di tebang dan dibersihkan, kebanyakan lahan belum ditanam artinya belum layak untuk kami kerjakan," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Plt Kepala Dinas Perkebunan Aceh Tengah Sabrin, S. Sos, MM, menyatakan lahan yang belum ditebang sekitar delapan hektar karena lokasinya tebing dan curam.

"Delapan hektar lagi belum ditebang memang, itu pun karena tebingnya tinggi," kata Sabrin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved