Kupi Beungoh
Aceh Juara Miskin Lagi, Siapa yang Harus Bertanggungjawab?
Provinsi Aceh lagi dan lagi menjadi juara miskin di Indonesia. Para pejabat eksekutif dan legislatif di Aceh seakan tidak memiliki beban
Besaran dana Otsus untuk Aceh adalah antara 1-2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Dalam hal ini, Aceh setiap tahun mendapatkan dana tambahan antara Rp 4 hingga Rp 9 triliun. Jika ditambah dengan dana APBN rutin dan dana bagi hasil migas, maka Aceh memiliki uang sekitar Rp 18 triliun per tahun. Wow! Fantastic!
Logikanya dengan dana sebanyak itu Aceh tidak sepantasnya menjadi daerah termiskin di Sumatera. Pasti ada yang salah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Akademisi dari perguruan tinggi ditantang untuk meneliti dugaan kemunginan adanya skandal dalam penganggaran di Aceh.
Investor tak Mau ke Aceh
Dalam membangun daerah, peran swasta (pelaku usaha, investor) sangat strategis. Dalam hal ini Pemerintah Aceh telah menghabiskan banyak uang untuk membangun Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong Aceh Besar.
Akan tetapi, kita bisa menyaksikan bersama proyek KIA tidak tepat sasaran dan terlantar. KIA Ladong yang menghabiskan anggaran hingga Rp. 154 miliar ternyata sia-sia belaka. T
ak ada investor yang mau berinvestasi di KIA Ladong, tapi uang sudah terbuang sangat banyak. Sedih kita melihatnya.
Bukan hanya itu, investor dari Uni Emirat Arab (UEA) juga memutuskan tidak jadi berinvestasi di Pulau Banyak.
Semua ini terjadi karena pemerintah daerah tidak serius dan tidak mempunyai master plan dalam bidang investasi. Kasihan Aceh yang diurus secara main-main.
Menurut saya, salah satu penyebab tidak majunya Aceh adalah pemborosan anggaran oleh pemerintah daerah.
Anggaran pemerintah sebagian tidak tepat sasaran, selain boros untuk penyelenggaranya seperti terus membeli mobil dinas dan banyaknya SPPD ke luar negeri.
Pembanguna KIA Ladong juga merupakan bentuk pemubaziran anggaran daerah. Proyek itu tidak membawa manfaat apapun bagi rakyat, hanya menjadi tempat lembu beristirahat di siang hari.
Jangan-jangan, pembangunan KIA Ladong bertujuan untuk kepentingan pribadi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Ke depan kita mengharapkan agar Pemerintah Aceh selaku pemangku jabatan dan kekuasaan untuk mulai berpikir secara dewasa dalam memajukan Aceh, bukan untuk memajukan diri dan kelompok sendiri.