Pria di Palangkaraya 10 Kali Cabuli Anak 11 Tahun, Pelaku Sering Berhubungan Badan dengan Tantenya

Bahkan pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunkalteng.com/Istimewa
Tersangka pencabulan saat diamankan pihak kepolisian. Saat ini tersangka menjalani proses hukum di Mapolresta Palangkaraya. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berinisial IG (38).

Sementara korbannya anak perempuan berumur 11 tahun sebut saja namanya Bunga.

Diketahui pelaku ini ternyata kakak sepupu dari korban.

Bahkan pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.

Selain mencabuli korban, pelaku juga diduga telah melakukan hubungan terlarang dengan tantenya sendiri.

Pelaku sering melakukan hubungan suami-istri dengan tantenya sendiri.

Kasus ini mulai terungkap saat pelaku berhasil diamankan oleh kelompok warga LSR LPMT kemudian dibawa ke Polresta Palangkaraya.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaaan.

Keterangan Ketua LSR LPMT Kalimantan Tengah, Agatis menyebutkan, kakak korban melapor kepada pihaknya agar mengamankan pelaku agar tak kabur.

“Kakak korban meminta bantuan pendampingan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian dan mengamankan pelaku agar tak kabur,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Tersangka pencabulan saat diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Palangkaraya
Tersangka pencabulan saat diamankan pihak kepolisian. Saat ini tersangka menjalani proses hukum di Mapolresta Palangkaraya.

Baca juga: Ketahuan Cabuli Gadis Anak Tetangga, Pria Pengangguran di Medan Babak Belur Dipukuli Warga

Baca juga: Akhir Cerita Kakek Berkali-kali Cabuli Bocah 13 Tahun, Ketahuan Orangtua dari WA & Ditangkap Polisi

Pelaku berhasil diamankan di sebuah barak tempatnya tinggal dalam beberapa minggu ini.

“Korban Bunga ini awalnya tinggal bersama kakaknya, namun pindah dan tinggal bersama ibunya di Palangkaraya,” terang Gatis.

Kabar beredar, sebelum mencabuli korban, pelaku sering melakukan hubungan suami-istri dengan tantenya sendiri.

Tantenya tersebut  yang tak lain adalah ibu kandung korban anak di bawah umur.

Pelaku berdalih dia melakukannya untuk penyucian diri dari dosa atas ajaran yang dianutnya.

Pelaku bukan hanya korban yang dicabuli, termasuk ibu korban juga sering disetubuhi.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan pihaknya telah menangani kasus pencabulan tersebut.

“Kejadian itu benar adanya, pelaku telah kami amankan. Saat ini dia ada di Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (12/6/2022).

Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.

Baca juga: Aceh Juara Miskin Lagi, Siapa yang Harus Bertanggungjawab?

Baca juga: Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023, Dipengaruhi Empat Laga, Garuda Wajib Libas Nepal

Baca juga: Manfaat untuk Medis Belum Jelas, Produk Ganja Banjiri Apotek, Begini Hasil Penelitian Terbaru

Tribunkalteng.com dengan judul Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Berusia 38 Tahun di Palangkaraya Diamankan Petugas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved